Pilgub Papua 2018 Menelan Dana Rp1 Triliun Lebih
A
A
A
JAYAPURA - Jelang pelaksanaan Pilkada Gubernur 2018, Pemerintah Provinsi Papua mengalokasikan dana satu triliun rupiah lebih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kepolisian Daerah Papua, dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua.
Alokasi anggaran tersebut terbagi atas Komisi Pemilihan Umum Papua mendapat Rp850 miliar , Bawaslu Papua mendapat Rp250 miliar, dan Polda Papua mendapat alokasi Rp230 miliar.
Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan usulan anggaran dari KPU Papua yang capai Rp1 triliun lebih.
Alokasi anggaran untuk KPU memang tidak langsung terpenuhi sesuai permintaan KPU, karena pihaknya yaitu Pemprov Papua pada tahun ini hanya bisa menganggarkan Rp850 miliar saja, namun jika memang KPU Papua merasa kurang maka akan ditambahkan pada APBD induk Tahun 2018
“Untuk KPU kalau memang anggaran masih kurang, nanti kita akan bahas lagi yang terpenting kan sudah disahkan NPHD ini karena 27 September ini merupakan batas akhir penandatanganan NPHD, sehingga jika masih kurang kita akan tambah di APBD induk 2018,” kata Lukas, Rabu (27/9/2017).
Lukas juga menuturkan, menuturkan bahwa kisaran anggaran untuk KPU tersebut telah melalui berbagai tahapan mulai dari pembahasan di Kemendagri, Kemenkeu dan KPK, sehingga besaran anggaran angka yang ditetapkan di NPHD, merupakan rasionalisasi anggaran yang diajukan oleh KPU.
“Ini merupakan rasionalisasi anggaran dari diajukan, ada beberapa item yang dianggap berlebihan seperti alat peraga kampanye kita kurangi, kalau untuk honor dan lainnya tidak bisa dikurangi,” tuturnya.
Terkait dengan ketidakhadiran KPU, Gubernur menjelaskan bahwa Ketua KPU sudah berkoordinasi bahwa KPU saat ini tengah menghadapi gugatan Pilkada Kabupaten Jayapura di Mahkamah Konstitusi. ”Beliau sudah lapor mereka saat ini sedang ikut sidang pilkada Kabupaten Jayapura,” tandasnya.
Alokasi anggaran tersebut terbagi atas Komisi Pemilihan Umum Papua mendapat Rp850 miliar , Bawaslu Papua mendapat Rp250 miliar, dan Polda Papua mendapat alokasi Rp230 miliar.
Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan usulan anggaran dari KPU Papua yang capai Rp1 triliun lebih.
Alokasi anggaran untuk KPU memang tidak langsung terpenuhi sesuai permintaan KPU, karena pihaknya yaitu Pemprov Papua pada tahun ini hanya bisa menganggarkan Rp850 miliar saja, namun jika memang KPU Papua merasa kurang maka akan ditambahkan pada APBD induk Tahun 2018
“Untuk KPU kalau memang anggaran masih kurang, nanti kita akan bahas lagi yang terpenting kan sudah disahkan NPHD ini karena 27 September ini merupakan batas akhir penandatanganan NPHD, sehingga jika masih kurang kita akan tambah di APBD induk 2018,” kata Lukas, Rabu (27/9/2017).
Lukas juga menuturkan, menuturkan bahwa kisaran anggaran untuk KPU tersebut telah melalui berbagai tahapan mulai dari pembahasan di Kemendagri, Kemenkeu dan KPK, sehingga besaran anggaran angka yang ditetapkan di NPHD, merupakan rasionalisasi anggaran yang diajukan oleh KPU.
“Ini merupakan rasionalisasi anggaran dari diajukan, ada beberapa item yang dianggap berlebihan seperti alat peraga kampanye kita kurangi, kalau untuk honor dan lainnya tidak bisa dikurangi,” tuturnya.
Terkait dengan ketidakhadiran KPU, Gubernur menjelaskan bahwa Ketua KPU sudah berkoordinasi bahwa KPU saat ini tengah menghadapi gugatan Pilkada Kabupaten Jayapura di Mahkamah Konstitusi. ”Beliau sudah lapor mereka saat ini sedang ikut sidang pilkada Kabupaten Jayapura,” tandasnya.
(sms)