Eksekusi 13 Bangunan di Waru Sidoarjo Ricuh

Rabu, 27 September 2017 - 15:32 WIB
Eksekusi 13 Bangunan di Waru Sidoarjo Ricuh
Eksekusi 13 Bangunan di Waru Sidoarjo Ricuh
A A A
SIDOARJO - Ketenangan warga Desa Kedungrejo Waru-Sidoarjo, Rabu siang (27/9/2017) terusik akibat adanya eksekusi 13 bangunan dan tanah yang berlangsung ricuh. Ratusan warga yang berusaha menghadang petugas dengan tumpukan pasir di depan bangunan terlibat aksi saling dorong saat petugas Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo yang meminta polisi untuk segera melakukan eksekusi atas lahan sengketa yang ditempati warga.

Puluhan petugas Brimob Polda Jatim bersenjata yang dilengkapi tameng yang biasa digunakan untuk mengamankan unjuk rasa berhasil mendorong warga yang berusaha mempertahankan tanah dan bangunannya atas eksekusi yang dilakukan Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Meski sejumlah warga harus berhadapan langsung dengan aparat kepolisian mereka tetap melakukan perlawanan. Namun pasukan Brimob Polda Jatim tetap mendorong sehingga warga akhirnya jatuh dan berhasil diusir oleh polisi. Sementara sejumlah Polwan terlihat juga mengamankan sejumlah warga perempuan.

Panitera PN Sidoarjo Sambodo mengatakan, ke 13 bangunan dan tanah seluas 1.500 meter persegi yang masih didiami warga Desa Kedungrejo Waru-Sidoarjo ini terpaksa harus dieksekusi setelah pihak Pengadilan Negeri Sidoarjo memenangkan pihak penggugat Suwarni dalam kasus sengketa tanah yang didiami warga.

“Dalam kasus sengketa itu pihak penggugat dinyatakan sah memiliki lahan digunakan pemukiman sehingga warga yang mendiami lahan tersebut harus segera pindah dan mengosongkan bangunan di atas lahan sengketa,” kata Sambodo.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8009 seconds (0.1#10.140)