Ibu yang Tinggalkan Bayinya di Bidan As Kirim Surat, Ini Isinya

Senin, 25 September 2017 - 08:25 WIB
Ibu yang Tinggalkan...
Ibu yang Tinggalkan Bayinya di Bidan As Kirim Surat, Ini Isinya
A A A
BUKITTINGGI - Diduga mengetahui bayinya akan diadopsi, pelaku yang tega meninggalkan bayinya di rumah praktik bidan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengirimkan surat berisi permintaan agar bidan tidak menyerahkan bayinya kepada orang lain.

Surat yang ditulis pada selembar kertas ini ditemukan di kursi depan rumah praktik bidan Asmiwarti di Jalan Veteran, Simpang Tembok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (23/9/2017) sore, persis di tempat yang sama dengan tempat seorang bayi ditemukan pada 13 September 2017.

Bidan As, pemilik rumah praktik menyebutkan, surat yang tidak diketahui pengirim dan tujuannya ini ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB. "Anak saya jangan dikasi sama orang lain buk," demikian tulisan yang ada di surat itu.

"Isi suratnya jangan dikasihkan bayi saya pada orang lain, tidak tahu siapa yang meletakkan surat itu, mungkin ibu bayi karena kenapa anaknya ditinggal di sini tentu ada tujuannya. Selama dalam perawatan saya banyak orang yang datang melihat bayi untuk mengadopsi dan jadi ibu asuh," kata Bidan As.

Menurut Bidan As, penemuan bayi di rumah praktiknya ini cukup menyita perhatian banyak pihak. Bayi berjenis kelamin laki-laki yang untuk saat ini diberi nama 'Raja' oleh salah seorang calon ibu asuh, menjadi rebutan belasan pasang suami-istri.

Tidak saja warga Bukittinggi, peminat juga datang dari luar kota seperti dari Kota Padang, Payakumbuh, bahkan ada pasangan suami-istri yang mengaku datang dari Medan.

Sementara, pegawai Kementerian Sosial RI yang ditempatkan di bidang rehabilitasi perlindungan dan jaminan sosial Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Yosi, mengaku banyak warga yang menghubunginya untuk menjadi orang tua bayi. Yang datang langsung ke kantornya ada enam orang. Belasan pasutri lainnya menyatakan minat mengadopsi bayi ini via telpon dan WhatsApp.

Namun, untuk mengadopsi bayi, para pasangan suami-istri harus mendaftar dahulu ke dinas sosial setempat dan memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, usia pasangan suami istri minimal 30 tahun maksimal 55 tahun. Kemudian kalau mempunyai anak maksimal satu anak. Ketiga, usia pernikahan minimal 5 tahun.

"Setelah itu ada sekitar 21-an syarat administrasi yang mesti dilengkapi, lalu kami dari tim akan melakukan kunjungan ke rumah dan ada juga psikotest, baru ditentukan siapa calon orangtua anak bagi si anak," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bayi dengan berat 4,5 kilogram dan panjang 49 sentimeter ini pertama kali ditemukan oleh anak Bidan As di kursi depan rumah praktik bidannya, Rabu (13/9/2017) pukul 17.00 WIB. (Baca juga: Bayi Laki-Laki Ditinggal di Tempat Praktik Bidan As, Anak Siapa? ).
(zik)
Berita Terkait
Zwitsal Bersama Alfamart...
Zwitsal Bersama Alfamart Jaga Kesehatan Kulit 3.000 Bayi Indonesia Melalui ‘4 Langkah AKSI’
Pemulung Temukan Bayi...
Pemulung Temukan Bayi Baru Dillahirkan di Dalam Gorong-gorong
BoBohopanna Luncurkan...
BoBohopanna Luncurkan Lini Baru 'Pannadaily', Outfit Harian buat Si Kecil
Salahnya Apa? Bayi Baru...
Salahnya Apa? Bayi Baru Lahir Ini Dibuang di Kali Cengkareng
Merangkak Naik, Pasar...
Merangkak Naik, Pasar Popok Bayi Diramal Tembus Rp938 Triliun
Sadis! Bayi Prematur...
Sadis! Bayi Prematur dengan Tali Pusar Menempel Dibuang ke Kali Cipinang
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
2 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
3 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
3 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
4 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
5 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved