PLTA Bantah Bayar Murah Ganti Rugi Tanah Warga

Sabtu, 23 September 2017 - 16:20 WIB
PLTA Bantah Bayar Murah...
PLTA Bantah Bayar Murah Ganti Rugi Tanah Warga
A A A
TAPANULI SELATAN - PT North Sumatera Hidro Energy (NSHE), sebagai rekanan pembangunan perusahaan PLTA di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, mengaku sudah melakukan ganti rugi tanah milik warga dengan harga berlipat ganda.

"Ganti rugi lahan sudah berlangsung dan sudah dibayarkan pada saat itu sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan pemilik lahan saat itu," ujar Syamsir Alam, Penasehat Hukum PT NSHE, kepada wartawan di Padangsidimpuan, Sabtu (23/09/2017).

Dijelaskannya, pembayaran ganti rugi lahan sudah berlangsung sejak 2015. Saat itu, NJOP sebesar Rp1.500-1.700. Namun pihak perusahaan mau membayar ganti rugi berlipat ganda dari NJOP yang ditetapkan pemerintah saat itu.

Menurutnya, akar permasalahan tersebut terjadi akibat warga di Desa Batang Paya dan Luat Lombang meminta kepada pihak perusahaan agar menyesuaikan harga tanah sesuai dengan kondisi saat ini.

Tentunya, permintaan tersebut tidak dipenuhi, karena pembayaran sudah berlangsung sejak 2015. "Kami tidak mau membayar karena pihak perusahaan sudah membayarkan terlebih dahulu kepada warga," ujarnya.

Pembayaran ganti rugi lahan warga itu sudah mengancu kepada UU nomor 2 tahun 2012, tentang pembebasan lahan dan pembangunan kepentingan. Selain itu, untuk menghindari konflik, pihak perusahaan juga sudah membentuk tim fasilitasi.

Tim ini bertugas untuk menghubungkan antara masyarakat dan perusahaan. "Tim ini juga bertugas untuk mensosialisasikan dan mendiskusikan kepada warga terkait rencana pembangunan PLTA di desa mereka," katanya.

"Luas lahan yang sudah dibebaskan lebih kurang 600 hektar yang berada di tiga kecamatan yaitu, Batangtoru, Sipirok dan Marancar," pungkasnya.

Dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak mau terprovokasi dengan segelintir oknum yang akan memanfaatkan kondisi seperti ini, karena yang rugi diri sendiri.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1525 seconds (0.1#10.140)