KPK Didorong Supervisi Penanganan Dana Gempa
A
A
A
YOGYAKARTA - Gempa bumi Yogyakarta pada 2006 masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah dugaan korupsi dana rekonstruksi gempa. Saat ini Polda DIY tengah menangani dugaan korupsi dana gempa di Desa Jatimulyo, Dlingo Bantul. Namun hingga dua tahun lebih kasus ini tak kunjung ada kejelasan. Penyidik dituntut segera menuntaskan kasus ini.
“Patut dipertanyakan alas an penyidik yang menangani perkara dana gempa di Jatimulyo, Dlingo ini. Ini penting untuk memastikan penanganan perkara ini,” tegas Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharudin Kamba Jumat (22/9/2017).
Menurut Baharudin jika tidak ada kejelasaan dari pihak kepolisan dalam menangani perkara ini pihaknya mendorong agar Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi dan koordinasi agar penyidik bisa melakukan pekerjaannya secara professional.
Baharudin juga berharap agar penyidik jika sudah menemukan alat bukti yang kuat bisa segera menaikkan status penanganan kasus ini dengan menetapkan tersangka. “Wajib bagi masyarakat untuk mengawal kasus ini, apalagi kasus ini langsung berhubungan dengan masyarakat,” tegasnya.
Safrudin Tamar, warga Banyuurip, Dlingo, Bantul menyebut dirinya telah mengirimkan surat ke sejumlah pihak untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara ini. Di antaranya ke jajaran kepolisian dan Kompolnas.
Namun surat yang dikirim ke Polisi tak kunjung mendapat balasan. Respon justru diberikan oleh Kompolnas. Beberapa waktu lalu Kompolnas telah menghubungi dirinya menanyakan perihal penanganan kasus dugaan korupsi ini.
“Masalah ini sudah dua tahun lebih ditangani polda, sampai sekarang belum juga tuntas. Sebagai masyarakat kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan ke pengadilan,” tegasnya.
Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dhofiri tidak merespons saat dikonfirmasi tentang penanganan kasus ini. Dua kali pesan singkat yang dikirim tidak dibalas. Konfirmasi singkat didapat dari Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto. “Masih proses audit investigasi oleh BPKP,” ujarnya.
“Patut dipertanyakan alas an penyidik yang menangani perkara dana gempa di Jatimulyo, Dlingo ini. Ini penting untuk memastikan penanganan perkara ini,” tegas Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharudin Kamba Jumat (22/9/2017).
Menurut Baharudin jika tidak ada kejelasaan dari pihak kepolisan dalam menangani perkara ini pihaknya mendorong agar Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi dan koordinasi agar penyidik bisa melakukan pekerjaannya secara professional.
Baharudin juga berharap agar penyidik jika sudah menemukan alat bukti yang kuat bisa segera menaikkan status penanganan kasus ini dengan menetapkan tersangka. “Wajib bagi masyarakat untuk mengawal kasus ini, apalagi kasus ini langsung berhubungan dengan masyarakat,” tegasnya.
Safrudin Tamar, warga Banyuurip, Dlingo, Bantul menyebut dirinya telah mengirimkan surat ke sejumlah pihak untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara ini. Di antaranya ke jajaran kepolisian dan Kompolnas.
Namun surat yang dikirim ke Polisi tak kunjung mendapat balasan. Respon justru diberikan oleh Kompolnas. Beberapa waktu lalu Kompolnas telah menghubungi dirinya menanyakan perihal penanganan kasus dugaan korupsi ini.
“Masalah ini sudah dua tahun lebih ditangani polda, sampai sekarang belum juga tuntas. Sebagai masyarakat kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan ke pengadilan,” tegasnya.
Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dhofiri tidak merespons saat dikonfirmasi tentang penanganan kasus ini. Dua kali pesan singkat yang dikirim tidak dibalas. Konfirmasi singkat didapat dari Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto. “Masih proses audit investigasi oleh BPKP,” ujarnya.
(wib)