E-Tilang CCTV di Bandung Dalam Proses Penyesuaian Data

Senin, 18 September 2017 - 16:38 WIB
E-Tilang CCTV di Bandung...
E-Tilang CCTV di Bandung Dalam Proses Penyesuaian Data
A A A
BANDUNG - Penerapan elektronik tilang berbasis pantauan kamera closed circuit television (CCTV) di Jawa Barat masih dalam proses penyesuaian data kendaraan dari Samsat dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar. "Karena itu, e-tilang CCTV belum diterapkan di Kota Bandung dan kota-kota lain di Jabar. Kami masih melakukan koordinasi dan sinkronisasi data kendaraan terlebih dulu. Apalagi Bandung kan kota wisata, banyak kendaraan dari daerah lain masuk ke sini. Jadi e-tilang berbasis CCTV ini bersifat nasional," kata Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono di ruang kerjanya, Senin (18/9/2017).

Menurut Mariyono, dari segi sarana prasarana, Kota Bandung telah siap menerapkan e-tilang berbasis CCTV. Dari 150 unit CCTV dan pengeras suara yang terpasang di 150 titik traffick light, sebanyak 74 CCTV dan pelantang suara berfungsi baik. Sisanya masih dalam proses perbaikan.

Ke-74 CCTV itu berkamera pengawas statis dan ada pula kamera yang tergolong canggih dengan fitur berputar 360 derajat beresolusi 2 megapixels dan 4 megapixels. Seperti di Jalan Ir H Djuanda (Dago), Pasteur, dan Setiabudi.

Namun karena e-tilang berbasis CCTV belum diterapkan, saat ini yang dilakukan petugas sebatas teguran dan imbauan kepada para pengendara mobil dan motor yang melanggar. "Jadi sanksinya baru sanksi sosial. Ya malu lah, kalau melanggar diteriaki pakai pengeras suara. Itu juga kalau dia punya rasa malu," ujar Mariyono.

Untuk tahap penindakan, tutur Mariyono, diperlukan data kendaraan yang valid. Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Samsat dan Ditlantas Polda Jabar untuk penyesuaian data tersebut.

"Melanisme penindakan jika e-tilang CCTV telah diterapkan, para pelanggar terpantau kamera akan difoto sebagai barang bukti. TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) di-zoom. Dari situ diketahui identitas dan alamat rumah pelanggar. Kemudian surat tilang dikirim ke rumah pelanggar," tutur Mariyono.
(sms)
Berita Terkait
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Jangan Sampai Terekam,...
Jangan Sampai Terekam, Ini Tips Menghindari Tilang ETLE
Perbedaan Penipuan Surat...
Perbedaan Penipuan Surat Tilang di WA dengan yang Asli
Mobil Sudah Dijual 5...
Mobil Sudah Dijual 5 Tahun Lalu, WNA Belanda di Bali Dapat Surat Tilang Elektronik dari Polisi
28 April, Batam Bakal...
28 April, Batam Bakal Terapkan ETLE
Viral Modus Surat Tilang...
Viral Modus Surat Tilang lewat WhatsApp, Pakar: Rekening Korban Bisa Bobol
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
11 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved