6 Tahanan Lapas Muaro Sijunjung Ditangkap Kembali, Tinggal 6 Lagi Masih Buron
A
A
A
SIJUNJUNG - Sudah 6 tahanan yang kabur dari Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung, Sumatera Barat, ditangkap kembali, Senin (18/9/2017) dini hari. Jadi masih ada 6 tahanan kabur yang masih buron dan diburu polisi “Sampai pagi hari ini tahanan yang sudah ditangkap 6 orang,” kata Kalapas Kelas II B Muaro Sijunjung, Marten.
Dia menjelaskan, tiga tahanan ditangkap kurang dari setengah jam setelah kabur di derah Kupitan, 12 Kilometer dari Lapas Muaro Sijunjung. Dua napi lagi ditangkap satu jam di kawasan Pasar Gembok dan satu lagi ditangkap pukul 02.00 WIB.
Marten menambahkan, enam orang yang ditangkap itu diduga sebagai otak pelaku perencanaan pelarian, namun masih perlu pemeriksaan lebih lanjut. Keenam orang tahanan yang ditangkap tersebut, adalah Ardianto, Eki Nofrina, Nasrul Ependi, Randi Derion, dan Risman Saogok, semua merupakan tahanan kasus narkoba. Sedangkan satu orang lagi bernama Junaedi dihukum karena kasus asusila.
Diberita sebelumnya sebanyak 12 tahanan kabur pada Minggu 17 September 2017 sekitar pukul 15.30 WIB. Kejadian berawal saat petugas lapas atau sipir akan membawa nasi makan siang dengan gerobak dorong. Tiba-tiba seorang petugas jaga lapas bernama Putra ditodong pakai senjata tajam.
Saat bersamaan napi lain kabur melalui pintu utama dan menyerang petugas piket. Petugas piket bernama Doni mengalami luka robek di kepala sebelah kanan di atas telinga dan dekat pergelangan tangan kanan. Dia juga mengalami luka tusuk benda tajam.
Dia menjelaskan, tiga tahanan ditangkap kurang dari setengah jam setelah kabur di derah Kupitan, 12 Kilometer dari Lapas Muaro Sijunjung. Dua napi lagi ditangkap satu jam di kawasan Pasar Gembok dan satu lagi ditangkap pukul 02.00 WIB.
Marten menambahkan, enam orang yang ditangkap itu diduga sebagai otak pelaku perencanaan pelarian, namun masih perlu pemeriksaan lebih lanjut. Keenam orang tahanan yang ditangkap tersebut, adalah Ardianto, Eki Nofrina, Nasrul Ependi, Randi Derion, dan Risman Saogok, semua merupakan tahanan kasus narkoba. Sedangkan satu orang lagi bernama Junaedi dihukum karena kasus asusila.
Diberita sebelumnya sebanyak 12 tahanan kabur pada Minggu 17 September 2017 sekitar pukul 15.30 WIB. Kejadian berawal saat petugas lapas atau sipir akan membawa nasi makan siang dengan gerobak dorong. Tiba-tiba seorang petugas jaga lapas bernama Putra ditodong pakai senjata tajam.
Saat bersamaan napi lain kabur melalui pintu utama dan menyerang petugas piket. Petugas piket bernama Doni mengalami luka robek di kepala sebelah kanan di atas telinga dan dekat pergelangan tangan kanan. Dia juga mengalami luka tusuk benda tajam.
(wib)