40 Ekor Landak Gagal Diseludupkan, Dua Oknum TNI Diamankan
A
A
A
PADANG - Polisi Kehutanan BKSDA Sumatera Barat (Sumbar) dan Denpom Lubuk Sikaping menggagalkan penyeludupan 40 ekor Landak yang dibawa mobil Anvanza hitam bernopol BK 1511 IW di Pasaman, Senin (18/9/2017) dini hari. Ikut diamankan dua oknum anggota TNI dari Medan.
Kasat Polhut BKSDA Sumatera Barat Zulmi Guslur menjelaskan, hewan yang dilindungi ini dikumpulkan oleh masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman. Melihat adanya kegiatan tersebut masyarakat langsung memberikan laporan kepada pihak BKSDA.
“Kami langsung melakukan pengintaian kepada masyarakat aktivitas ini. Saat itu sengaja tidak dilakukan penangkapan dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan pada masyarakat,” ujarnya di kantor BKSDA Sumbar.
Kemudian BKSDA berkoordinasi dengan petugas lain di Kabupaten Agam, Bukittinggi dan Pasaman. Saat pergerakan terpantau, BKSDA langsung koordinasi dengan Denpom Lubuk Sikaping untuk melakukan penangkapan.
“Sesampai di Pasaman, kami langsung menangkap pelaku dan barang bukti dibantu oleh anggota Denpom. Landak itu diletakkan di bagian belakang mobil dalam kerangkeng besi,” tuturnya.
Hewan Landak yang diselamatkan itu langsung dilepaskan di kawasan Taman Cagar Alam Rimbo Panti, Kabupaten Pasaman. Sedangkan dua oknum TNI dibawa ke Denpom Lubuk Sikaping untuk diperiksa.
“Sengaja kami lepaskan hewan Landak itu karena sudah beberapa hari tidak makan. Kami juga tidak mau kita hewan tersebut stres dan mengakibatkan kematian. Kalau oknum TNI itu diserahkan kepada Denpom dan rencananya akan dibawa ke Aceh,” katanya.
Kasat Polhut BKSDA Sumatera Barat Zulmi Guslur menjelaskan, hewan yang dilindungi ini dikumpulkan oleh masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman. Melihat adanya kegiatan tersebut masyarakat langsung memberikan laporan kepada pihak BKSDA.
“Kami langsung melakukan pengintaian kepada masyarakat aktivitas ini. Saat itu sengaja tidak dilakukan penangkapan dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan pada masyarakat,” ujarnya di kantor BKSDA Sumbar.
Kemudian BKSDA berkoordinasi dengan petugas lain di Kabupaten Agam, Bukittinggi dan Pasaman. Saat pergerakan terpantau, BKSDA langsung koordinasi dengan Denpom Lubuk Sikaping untuk melakukan penangkapan.
“Sesampai di Pasaman, kami langsung menangkap pelaku dan barang bukti dibantu oleh anggota Denpom. Landak itu diletakkan di bagian belakang mobil dalam kerangkeng besi,” tuturnya.
Hewan Landak yang diselamatkan itu langsung dilepaskan di kawasan Taman Cagar Alam Rimbo Panti, Kabupaten Pasaman. Sedangkan dua oknum TNI dibawa ke Denpom Lubuk Sikaping untuk diperiksa.
“Sengaja kami lepaskan hewan Landak itu karena sudah beberapa hari tidak makan. Kami juga tidak mau kita hewan tersebut stres dan mengakibatkan kematian. Kalau oknum TNI itu diserahkan kepada Denpom dan rencananya akan dibawa ke Aceh,” katanya.
(wib)