Ratusan Kendaraan di Jambi Ditilang Polisi
A
A
A
JAMBI - Razia kendaraan yang digelar Ditlantas Polda Jambi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Jambi, Jumat malam (15/9/2017), berhail menjaring ratusan kendaraan.
Ratusan tilang pun harus dikeluarkan petugas, lantaran banyaknya pengendara kendaraan berlalu lintas melakuan pelanggaran.
Satu persatu kendaraan roda dua dan empat yang melintas di depan Mapolda Jambi diberhentikan petugas Ditlantas Polda Jambi. Setiap pengendara kendaraan bermotor diminta memperlihatkan semua dokumen surat-suratnya, seperti SIM dan STNK pemilik kendaraan.
Bagi pengendara dan kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan berkendaraan termasuk tidak menggunakan helm, tidak dapat lepas dan terjaring razia petugas.
Razia yang digelar sekitar dua jam itu berhasil menindak pelanggaran lalulintas sebanyak 249 tilang.
"Semalam kita menggelar razia kendaraan bermotor dan hasil tindak pelanggaran lalulintas sebanyak 249 tilang," ungkap Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Didik, Sabtu (16/9/2017).
Dalam aksi semalam, sambungnya, petugas mengerahkan 97 personel Ditlantas Polda Jambi, dan semua berjalan tertib dan aman. "Razia ini digelar petugas, bukan lain untuk ketertiban masyarakat dalam berkendaraan di jalan raya. Disamping itu bertujuan menuju Jambi tertib berlalu lintas," tegas Didik.
Sementara data hasil tilang petugas, SIM 36, STNK 163. Selanjutnya untuk pelanggaran kendaraan roda dua sebanyak 49 dan roda empat sebanyak satu pelanggaran.
Sedangkan untuk tilang pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari kendaraan bermotor roda empat sebanyak delapan unit.
Ratusan tilang pun harus dikeluarkan petugas, lantaran banyaknya pengendara kendaraan berlalu lintas melakuan pelanggaran.
Satu persatu kendaraan roda dua dan empat yang melintas di depan Mapolda Jambi diberhentikan petugas Ditlantas Polda Jambi. Setiap pengendara kendaraan bermotor diminta memperlihatkan semua dokumen surat-suratnya, seperti SIM dan STNK pemilik kendaraan.
Bagi pengendara dan kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan berkendaraan termasuk tidak menggunakan helm, tidak dapat lepas dan terjaring razia petugas.
Razia yang digelar sekitar dua jam itu berhasil menindak pelanggaran lalulintas sebanyak 249 tilang.
"Semalam kita menggelar razia kendaraan bermotor dan hasil tindak pelanggaran lalulintas sebanyak 249 tilang," ungkap Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Didik, Sabtu (16/9/2017).
Dalam aksi semalam, sambungnya, petugas mengerahkan 97 personel Ditlantas Polda Jambi, dan semua berjalan tertib dan aman. "Razia ini digelar petugas, bukan lain untuk ketertiban masyarakat dalam berkendaraan di jalan raya. Disamping itu bertujuan menuju Jambi tertib berlalu lintas," tegas Didik.
Sementara data hasil tilang petugas, SIM 36, STNK 163. Selanjutnya untuk pelanggaran kendaraan roda dua sebanyak 49 dan roda empat sebanyak satu pelanggaran.
Sedangkan untuk tilang pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari kendaraan bermotor roda empat sebanyak delapan unit.
(rhs)