BNN Pastikan PCC Tak Beredar di Jatim

Jum'at, 15 September 2017 - 21:23 WIB
BNN Pastikan PCC Tak...
BNN Pastikan PCC Tak Beredar di Jatim
A A A
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur memastikan Jawa Timur aman dari peredaran narkoba jenis jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol). Sampai saat ini BNNP belum menemukan obat berbahaya itu beredar di pasaran.

Meski begitu, BNNP meminta warga Jatim waspada. Masyarakat diimbau melapor kepada pihak berwenang bilamana mendapati PCC atau obat berbahaya lainnya.

“Kalau ada yang dianggap mencurigakan, segera melapor. Agar kami bisa mengambil tindakan cepat,”tegas Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Jumat (15/9/2017).

Wisnu menyampaikan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) untuk mendeteksi kemungkinan masuknya obat mematikan itu. Mulai dari pemeriksaan obat di apotek, jajanan maupun tempat-tempat lain.

“Sejauh ini memang belum ada. Mudah-mudahan Jatim aman. Meski begitu, kami akan tetap waspada. Warga juga kami imbau untuk ikut peka dan memerangi narkoba ini,”tutur perwira dua melati ini.

Hal sama juga disampaikan Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti. Dia mengaku belum menemukan narkoba PCC, seperti yang ramai beredar di media sosial.

“Sekarang yang sedang ramai diperbicangkan pil PCC yang dikonsumsi anak-anak di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mudah-mudahan ini tidak terjadi di Surabaya,”tegasnya.

Karena itu, pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau kemungkinan masuknya obat tersebut. Tak hanya itu, dia juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada guru dan siswa. Langkah ini diambil, karena anak-anak sekolah kerap menjadi sasaran.

“Semua harus waspada terhadap kemungkinan masuknya PCC ini. Orang tua, guru dan masyarakat harus ikut mengawasi .Jika menemukan hal yang aneh di lingkungannya, segera melapor kepada petugas,” kata mantan Kasubag Polrestabes Surabaya ini.

Kepada para pemilik dan petugas apotek, Suparti juga meminta untuk teliti terhadap pembeli obat. Mereka harus memastikan bila pembeli obat membawa resep dokter.

“Pastikan bahwa pembeli membawa resep dokter. Kalau tidak jangan dilayani. Ini penting untuk memastikan obat digunakan dengan benar. Tidak disalahgunakan,”pungkasnya.

Untuk diketahui bahaya obat PCC telah ramai dibicarakan masyarakat. Informasi itu semakin membuat takut warga manakala video tentang dampak obat berbahaya di Kendari beredar di media sosial dan menjadi viral. Muncul kekhawatiran, bahwa obat tersebut beredar secara luas termasuk di Jatim.
(sms)
Berita Terkait
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Home Industry Narkoba Jenis PCC di Bogor
Jualan Bakso Sambil...
Jualan Bakso Sambil Edarkan Pil Sapi, Warga Ngaglik ini Diciduk Polisi
Sindikat Pengedar Obat...
Sindikat Pengedar Obat Terlarang di Banten Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Butir Pil Koplo
Polisi Tangkap Pengedar...
Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Pil Koplo di Yogyakarta
Ajudan Wakapolres Rejang...
Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Digerebek saat Asyik Pesta Narkoba
Miris! Jadi Korban PHK,...
Miris! Jadi Korban PHK, Sarjana Ekonomi di Mojokerto Edarkan Ekstasi di Pil Koplo
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved