BNN Pastikan PCC Tak Beredar di Jatim

Jum'at, 15 September 2017 - 21:23 WIB
BNN Pastikan PCC Tak...
BNN Pastikan PCC Tak Beredar di Jatim
A A A
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur memastikan Jawa Timur aman dari peredaran narkoba jenis jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol). Sampai saat ini BNNP belum menemukan obat berbahaya itu beredar di pasaran.

Meski begitu, BNNP meminta warga Jatim waspada. Masyarakat diimbau melapor kepada pihak berwenang bilamana mendapati PCC atau obat berbahaya lainnya.

“Kalau ada yang dianggap mencurigakan, segera melapor. Agar kami bisa mengambil tindakan cepat,”tegas Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Jumat (15/9/2017).

Wisnu menyampaikan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) untuk mendeteksi kemungkinan masuknya obat mematikan itu. Mulai dari pemeriksaan obat di apotek, jajanan maupun tempat-tempat lain.

“Sejauh ini memang belum ada. Mudah-mudahan Jatim aman. Meski begitu, kami akan tetap waspada. Warga juga kami imbau untuk ikut peka dan memerangi narkoba ini,”tutur perwira dua melati ini.

Hal sama juga disampaikan Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti. Dia mengaku belum menemukan narkoba PCC, seperti yang ramai beredar di media sosial.

“Sekarang yang sedang ramai diperbicangkan pil PCC yang dikonsumsi anak-anak di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mudah-mudahan ini tidak terjadi di Surabaya,”tegasnya.

Karena itu, pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau kemungkinan masuknya obat tersebut. Tak hanya itu, dia juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada guru dan siswa. Langkah ini diambil, karena anak-anak sekolah kerap menjadi sasaran.

“Semua harus waspada terhadap kemungkinan masuknya PCC ini. Orang tua, guru dan masyarakat harus ikut mengawasi .Jika menemukan hal yang aneh di lingkungannya, segera melapor kepada petugas,” kata mantan Kasubag Polrestabes Surabaya ini.

Kepada para pemilik dan petugas apotek, Suparti juga meminta untuk teliti terhadap pembeli obat. Mereka harus memastikan bila pembeli obat membawa resep dokter.

“Pastikan bahwa pembeli membawa resep dokter. Kalau tidak jangan dilayani. Ini penting untuk memastikan obat digunakan dengan benar. Tidak disalahgunakan,”pungkasnya.

Untuk diketahui bahaya obat PCC telah ramai dibicarakan masyarakat. Informasi itu semakin membuat takut warga manakala video tentang dampak obat berbahaya di Kendari beredar di media sosial dan menjadi viral. Muncul kekhawatiran, bahwa obat tersebut beredar secara luas termasuk di Jatim.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6370 seconds (0.1#10.140)