Bandar Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Pekalongan Kota

Kamis, 14 September 2017 - 08:45 WIB
Bandar Sabu dan Ganja...
Bandar Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Pekalongan Kota
A A A
PEKALONGAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota menangkap seorang pria yang diduga bandar narkoba jenis sabu dan ganja, Rabu malam, 13 September 2017. Tersangka bernama Jamal Bahadi (56), warga Jalan Seroja, Klego, Kelurahan Klego, Kecamatan Timur, Kota Pekalongan itu, ditangkap di rumahnya .

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua paket besar dan tiga paket kecil sabu-sabu siap edar, dengan total berat kurang lebih 19 gram. Selain itu, 1 toples kecil ganja kering seberat 37 gram, alat hisap sabu, 1 timbangan digital, 4 unit ponsel, 2 plastik klip, 2 bungkus sedotan putih, 13 pipet kaca, 8 korek api, 3 gunting, 1 kalkulator, dan sebuah buku tabungan.

Kapolres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Enriko Sugiharto Silalahi menjelaskan, awalnya ada informasi dari masyarakat menyebutkan ada seseorang yang melakukan transaksi narkoba. Polisi akhirnya mengamankan orang tersebut bersama barang bukti satu paket sabu seberat 0,5 gram. “Berdasarkan pengembangan dari seorang tersangka pengguna sabu-sabu bernama M Taqwa Ashari (36), didapatkan informasi kalau tersangka mendapatkan sabu-sabu dari seseorang bernama Jamal Bahadi,” kata Kapolres.

Sat Narkoba kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Petugas mendapatkan barang bukti 19 gram sabu-sabu, 37 gram daun ganja kering, beberapa alat hisap sabu, timbangan digital, korek api, ponsel, dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan mengembangkan lebih lanjut kasus tersebut. Sementara tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 111 ayat 1, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

Sementara itu, tersangka Jamal Bahadi mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang di Yogyakarta, yang dikirim dua hari lalu. Namun, dia mengaku tidak mengenalnya. Sabu-sabu seberat 25 gram itu dibeli dengan harga Rp1,3 juta per gram. “Sudah ada yang saya jual ke orang lain dan ada saya konsumsi sendiri sehingga yang tersisa hanya 19 gram,” paparnya.
(mcm)
Berita Terkait
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
Miliki 6 Paket Sabu,...
Miliki 6 Paket Sabu, 2 Bersaudara di Bangka Selatan Diringkus Polisi
Lima Pengedar Sabu Dibekuk...
Lima Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Probolinggo
Belasan Paket Sabu Siap...
Belasan Paket Sabu Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Batanghari
Pengedar 207,69 Gram...
Pengedar 207,69 Gram Sabu, dan 216 Butir Ekstasi Digulung BNN Batubara
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
2 menit yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
25 menit yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
11 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
11 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved