Jadi Tahanan Kejaksaan, Pengusaha Pemalsu Dokumen Akan Disidang

Rabu, 13 September 2017 - 23:50 WIB
Jadi Tahanan Kejaksaan,...
Jadi Tahanan Kejaksaan, Pengusaha Pemalsu Dokumen Akan Disidang
A A A
JAKARTA - Berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan pengusaha berinisial CR sudah dinyatakan lengkap alias P-21 hingga tahap kedua. Kejagung sebentar lagi akan membawa tersangka dugaan pemalsuan dokumen tersebut ke persidangan.

Kapuspenkum Kejagung M Rum mengatakan, tersangka sebentar lagi akan dipersidangkan dalam pengadilan. Di mana, Kejagung telah mengumpulkan sejumlah alat bukti. “Perkaranya sudah tahap 2. Segera akan dilimpahkan ke pengadilan,” ungkap M Rum dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Senin (11/9/2017).

Meski begitu, Rum belum menjelaskan siapa pelapor CR serta detail kasus dan apakah penahanan CR sudah dilakukan di rumah tahanan (rutan) kepunyaan Kejagung.

Kasus ini menjadi tanda tanya lantaran prosesnya terbilang cepat. Sebab, tersangka CR yang menjadi sebagai bos perusahaan ternama yang diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen baru saja ditahan kepolisian.

Sebelumnya, CR merupakan tahanan titipan Polda Metro Jaya dari Mabes Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum tahu detail permasalahan kasus tersebut. “Kalau detail kasusnya bisa tanya ke Mabes Polri,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menuturkan, CR ditahan berkaitan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Titipan penahanan sedianya berlangsung hingga 18 September.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
40 menit yang lalu
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
52 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
3 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
4 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
5 jam yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
14 jam yang lalu
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved