Sidang Korupsi Dana Jaspel, Dirut RSUD Banten Didakwa Empat Pasal

Rabu, 13 September 2017 - 21:22 WIB
Sidang Korupsi Dana...
Sidang Korupsi Dana Jaspel, Dirut RSUD Banten Didakwa Empat Pasal
A A A
SERANG - Dugaan korupsi dana pelayanan kesehatan tahun 2016 yang dilakukan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten Dwi Hesti Hendarti merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 Miliar. Hal tersebut terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang.

"Dana Jasa Pelayanan yang Seharusnya Diterima Pegawai tidak sesuai dengan yang dianggarkan. Dan mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang sebesar Rp.2.398.749.373,87," kata jaksa RA Kartono saat membacakan dakwaan, Rabu (13/9/2017).

Nilai kerugian negara sebesar Rp2.398.686.504, tersebut, lanjut jaksa dalam dakwaan, berasal dari penyisihan 5% sebesar Rp1.907.218.392,10 dan penyisihan remunerasi hak wakil direktur sebesar Rp491.530.981,77.

Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara memotong dana jasa pelayanan untuk para pegawai RSUD Banten.

Dalam kurun waktu antara bulan Januari 2016 sampai dengan bulan Desember 2016, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Di dalam dakwaan, terdakwa dijerat dengan empat pasal sekaligus. Pasal 2 ,Pasal 3 ,Pasal 8 dan Pasal 12 , Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(nag)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
9 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
16 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
33 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved