Kepala BKKBN Resmikan Kampung KB di Kalimantan Utara

Senin, 11 September 2017 - 10:59 WIB
Kepala BKKBN Resmikan Kampung KB di Kalimantan Utara
Kepala BKKBN Resmikan Kampung KB di Kalimantan Utara
A A A
JAKARTA - Jumlah penduduk berusia produktif lebih besar dari jumlah penduduk berusia tidak produktif, itulah bonus demografi yang akan dimiliki Indonesia pada 10-20 tahun yang akan datang. Tetapi, bonus demografi dapat menjadi berkah, dapat pula menjadi musibah.

Menjadi musibah apabila penduduk usia produktif tidak berkualitas, karakternya lemah, dan kurang pendidikan. Revitalisasi program Keluarga Berencana yang dicanangkan pemerintah melalui Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak sekadar untuk mengatur dan membatasi angka kelahiran, tetapi juga meningkatkan kualitas penduduk usia produktif untuk Indonesia yang lebih kuat dan sejahtera.

Sejak era Presiden Joko Widodo, BKKBN gencar menjalankan fungsinya menggalakkan berbagai program dan secara progresif menyosialisasikannya ke seluruh Indonesia. Pada Sabtu (9/9/2017), Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty meresmikan sejumlah Kampung KB di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, sekaligus memperingati Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional dengan tema "Keluarga Berketahanan, Anak Terlindungi, Indonesia Sejahtera".

"Keluarga Berketahanan, Anak Terlindungi dan Indonesia Sejahtera merupakan salah satu tujuan Program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga), yaitu menciptakan keluarga yang berketahanan kuat, anak-anak berkembang menjadi generasi emas yang berkualitas, maka Indonesia akan sejahtera," kata Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty.

Peringatan Harganas dan Hari Anak Nasional menjadi momentum bagi setiap keluarga Indonesia untuk berkumpul bersama keluarganya, berinteraksi dengan keluarganya bercengkerama, bertukar pengalaman secara langsung dengan komunikasi yang berkualitas setelah sibuk dengan segala aktivitas.
Kepala BKKBN Resmikan Kampung KB di Kalimantan Utara


"Memberdayakan lingkungan di sekitar keluarga dengan keluarga berdaya sehingga mampu melakukan pengasuhan anak yang baik, melaksanakan delapan fungsi keluarga dan saling berbagi dan peduli dengan keluarga yang lain dan masyarakat di sekitar kita," ujar Surya.

Surya menekankan, delapan fungsi keluarga yang perlu diterapkan, yaitu fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta dan kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialiasi dan pendidikan, fungsi ekonomi, dan fungsi lingkungan.

Kota Layak Anak

Sehari sebelumnya, BKKBN menyaksikan penandatanganan MoU Pencanangan Kabupaten/Kota Ramah Anak yang dilakukan Bupati Bulungan H Sudjati dan para kepala dinas Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu pada kesempatan yang sama mengatakan, semua pihak ikut bertanggung jawab menciptakan Kota Ramah Anak.

"Kota Ramah Anak adalah kota yang mampu memenuhi kebutuhan anak mulai dari kesehatan, pendidikan, perlindungan, memberi ruang kreativitas. Setiap keputusan harus mempertimbangkan kebutuhan anak-anak," kata Pribudi.

Setiap anak harus diberikan akta kelahiran, pendidikan, dan lingkungan yang baik untuk dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan berkualitas.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8572 seconds (0.1#10.140)