Hebat, Polsek Pakem Berhasil Tangkap Pencuri Motor

Jum'at, 08 September 2017 - 14:22 WIB
Hebat, Polsek Pakem...
Hebat, Polsek Pakem Berhasil Tangkap Pencuri Motor
A A A
SLEMAN - Polsek Pakem, Sleman, DIY, berhasil menangkap Gevin Kevri Ando (GKA), 22, warga Muara Kalangan, Lohat, Lampung, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sepeda motor Honda CBR merah No Pol AB 3682 GQ, milik Ganis Riyanto, 46 warga Kaliurang Timur, Hargobinangun, Pakem, Sleman, 21 Agustus lalu.

GKA merupakan karyawan rumah makan Mbah Ganis, Kaliurang, yang kebetulan milik Ganis. GKA ditangkap 31 Agustus lalu di kontrakannya perumahan Candi Gebang, Ngemplak.

“Penangkapan ini berawal dari pengembangan laporan Ganis dan keterangan beberapa saksi yang mengetahui kejadian itu,” kata Kapolsek Pakem Kompol Haryanto saat ungkap kasus di Mapolsek Pakem, Jumat (8/9/2017).

Haryanto menjelaskan, GKA mengambil sepeda motor milik Ganis, 21 Agustus saat diparkir di halaman belakang rumah makan itu. Hanya saja saat diparkir kuncinya masih tergantung di motor.

Saat kejadian, Ganis tidak khawatir akan ada yang mengambilnya sebab selama ini keadaan aman. Apalagi juga ada karyawannya. Terbukti saat karyawan lain melihat GKA membawa motor mengira disuruh Ganis untuk membeli sesuatu ke warung.

“Namun ditunggu sampai malam GKA tidak datang bahkan saat dihubungi hpnya juga tidak aktif. Sehingga pada Selasa (22/8/2017) pagi Ganis melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakem,” paparnya.

Berdasarkan laporan itu, petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap GKA. Saat ini, GKA bersama beserta barang bukti sepeda motor CBR diamankan di Mapolsek Pakem. GKA dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

GKA mengatakan motor tersebut rencananya akan dijual seharga Rp20 juta. Karena belum laku motor itu masih dipakainya sendiri.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)