Polsek Babakan Ciparay Ungkap 11 Kasus Kriminal dalam Sebulan

Kamis, 31 Agustus 2017 - 12:46 WIB
Polsek Babakan Ciparay...
Polsek Babakan Ciparay Ungkap 11 Kasus Kriminal dalam Sebulan
A A A
BANDUNG - Jajaran Polsek Babakan Ciparay berhasil mengungkap 11 kasus kriminal yang terjadi di wilayah itu dalam satu bulan terakhir. Dari 11 kasus, tiga tindak kriminalitas yang menonjol adalah penjambretan, pengeroyokan, dan pencurian uang dalam kotak amal.

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Edy Kusnadi mengatakan, tindak kriminalitas di Kecamatan Babakan Ciparay cukup tinggi. Namun, Polsek Babakan Ciparay terus berupaya keras untuk menekannya dengan tindakan preemtif, preventif, dan represif. “Dengan upaya itu, didukung peran serta masyarakat, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan dengan 12 tersangka,” kata Edy kepada wartawan, Kamis (31/8/2017).

Edy mengemukakan, kasus-kasus kriminal di Babakan Ciparay umumnya kejahatan jalanan dan pencurian di rumah kosong atau pencurian dengan pemberatan. Seperti yang terjadi di Jalan Pagarsih Barat, Kelurahan Sukahaji, Jalan Makam Caringin, Kelurahan Babakan Ciparay, Jalan Caringin, Kelurahan Bacip; Jalan Sumber Sugih, Kelurahan Babakan, dan Jalan Cibolerang, Kelurahan Margasuka.

Kasus kriminal menonjol berikutnya, ujar Edy, pengeroyokan dan penganiayaan. Kasus ini terjadi tiga kali, yakni di Jalan Aki Padma, Kelurahan Babakan dengan tersangka Hari Maryanto. Kemudian di Pasar Induk Caringin dengan tersangka Tatang Supriadi; lalu Jalan Pagarsih Barat Gang Madrasah, Kelurahan Babakan dengan tersangka Hari Hadiman; dan yang terjadi Jalan Situ Aksan Gang Madrasah, Kelurahaan Babakan.

“Kasus pengeroyokan di Jalan Situ Aksan itu terjadi pada 2015. Namun saat itu, para pelaku melarikan diri. Setelah dua tahun berlalu, tiga dari tujuh pelaku pengeroyokan terhadap korban Nia Agustina berhasil kami ringkus. Akibat pengeroyokan menggunakan senjata tajam, korban luka parah,” papar Edy.

Selain kasus kriminal jalanan, tandas Edy, pihaknya juga mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan. Seperti yang dilaporkan oleh PT Tri Tunggal Mulia, Kompleks Perkantoran Kopo Cirangrang, Jalan Kopo Jaya I, Kelurahan Marygahayu Utara. Kerugian akibat dugaan penipuan dan penggelapan oleh tersangka Handy Sunarjo Susanto (46) yang diderita PT Tri Tunggal Mulia Wisesa mencapai Rp336.500.000.

“Kasus tipu gelap kedua yang kami ungkap, terjadi di Kompleks Pergudangan Satria. Akibat kasus itu, korban Gunawan mengalami kerugian puluhan juta karena diduga ditipu oleh tersangka Irfan Gustriyadi S,” tandas Edy.
(mcm)
Berita Terkait
Polisi Bekuk Ratusan...
Polisi Bekuk Ratusan Pelaku Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat Kota Bandung
Polisi Tembak Mati Begal...
Polisi Tembak Mati Begal Sadis Pasar Minggu
Sebulan, Polda Lampung...
Sebulan, Polda Lampung Ungkap 99 Kejahatan dan 153 Pelaku Ditangkap
13 Pelaku Kejahatan...
13 Pelaku Kejahatan Ditangkap, 4 Terpaksa Ditembak
Jalanan Sepi saat PSBB...
Jalanan Sepi saat PSBB di Bogor Dimanfaatkan Pelaku Kejahatan
Tegas! Polisi Tembak...
Tegas! Polisi Tembak Mati Dua Pembobol Toko di Tol Sidoarjo
Berita Terkini
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
21 menit yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
46 menit yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
54 menit yang lalu
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
58 menit yang lalu
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
1 jam yang lalu
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
1 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved