Polsek Babakan Ciparay Ungkap 11 Kasus Kriminal dalam Sebulan

Kamis, 31 Agustus 2017 - 12:46 WIB
Polsek Babakan Ciparay...
Polsek Babakan Ciparay Ungkap 11 Kasus Kriminal dalam Sebulan
A A A
BANDUNG - Jajaran Polsek Babakan Ciparay berhasil mengungkap 11 kasus kriminal yang terjadi di wilayah itu dalam satu bulan terakhir. Dari 11 kasus, tiga tindak kriminalitas yang menonjol adalah penjambretan, pengeroyokan, dan pencurian uang dalam kotak amal.

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Edy Kusnadi mengatakan, tindak kriminalitas di Kecamatan Babakan Ciparay cukup tinggi. Namun, Polsek Babakan Ciparay terus berupaya keras untuk menekannya dengan tindakan preemtif, preventif, dan represif. “Dengan upaya itu, didukung peran serta masyarakat, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan dengan 12 tersangka,” kata Edy kepada wartawan, Kamis (31/8/2017).

Edy mengemukakan, kasus-kasus kriminal di Babakan Ciparay umumnya kejahatan jalanan dan pencurian di rumah kosong atau pencurian dengan pemberatan. Seperti yang terjadi di Jalan Pagarsih Barat, Kelurahan Sukahaji, Jalan Makam Caringin, Kelurahan Babakan Ciparay, Jalan Caringin, Kelurahan Bacip; Jalan Sumber Sugih, Kelurahan Babakan, dan Jalan Cibolerang, Kelurahan Margasuka.

Kasus kriminal menonjol berikutnya, ujar Edy, pengeroyokan dan penganiayaan. Kasus ini terjadi tiga kali, yakni di Jalan Aki Padma, Kelurahan Babakan dengan tersangka Hari Maryanto. Kemudian di Pasar Induk Caringin dengan tersangka Tatang Supriadi; lalu Jalan Pagarsih Barat Gang Madrasah, Kelurahan Babakan dengan tersangka Hari Hadiman; dan yang terjadi Jalan Situ Aksan Gang Madrasah, Kelurahaan Babakan.

“Kasus pengeroyokan di Jalan Situ Aksan itu terjadi pada 2015. Namun saat itu, para pelaku melarikan diri. Setelah dua tahun berlalu, tiga dari tujuh pelaku pengeroyokan terhadap korban Nia Agustina berhasil kami ringkus. Akibat pengeroyokan menggunakan senjata tajam, korban luka parah,” papar Edy.

Selain kasus kriminal jalanan, tandas Edy, pihaknya juga mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan. Seperti yang dilaporkan oleh PT Tri Tunggal Mulia, Kompleks Perkantoran Kopo Cirangrang, Jalan Kopo Jaya I, Kelurahan Marygahayu Utara. Kerugian akibat dugaan penipuan dan penggelapan oleh tersangka Handy Sunarjo Susanto (46) yang diderita PT Tri Tunggal Mulia Wisesa mencapai Rp336.500.000.

“Kasus tipu gelap kedua yang kami ungkap, terjadi di Kompleks Pergudangan Satria. Akibat kasus itu, korban Gunawan mengalami kerugian puluhan juta karena diduga ditipu oleh tersangka Irfan Gustriyadi S,” tandas Edy.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0954 seconds (0.1#10.140)