Penipu Melalui Situs Jual Beli Online Diringkus di Depok

Rabu, 30 Agustus 2017 - 21:05 WIB
Penipu Melalui Situs...
Penipu Melalui Situs Jual Beli Online Diringkus di Depok
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial RZ (34) diciduk polisi karena melakukan aksi penipuan melalui situs jual beli online. Pelaku menipu dengan memasang iklan fiktif kalau dia menjual mobil di bawah harga pasaran.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh mengatakan, peristiwa berawal saat polisi menerima laporan dari masyarakat yang tertipu oleh iklan yang dipasang di situs jual beli online tersebut. Saat diselidiki, iklan fiktif itu dipasang oleh pelaku yang berinisial RZ.

"Pelaku baru kami tangkap di kawasan Depok beserta barang bukti, seperti Handphone, laptop, nomor perdana, dan rekening guna memuluskan aksi penipuannya itu," ujarnya pada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Menurutnya, pelaku sudah melakukan aksi tipu-tipu denga memasang iklan fiktif situs itu sejak tahun 2015 silam. Kini, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, paling lama hukuman 4 tahun penjara.

Dia menambahkan, terakhir, pelaku menipu korbannya pada 12 Agustus 2017 dengan memasang iklan fiktif menjual mobil Ford Fiesta. Pelaku pun berpura-pura menjadi pemilik kendaraan yang hendak dijualnya itu.

"Pelaku pasang iklan fiktif, menjual mobil di bawah harga pasaran. Setelah ada korban yang tertarik, pelaku meminta uang muka terlebih dahulu. Usai dikirim, pelaku melarikan diri dan menghilang begitu saja," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
40 menit yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
52 menit yang lalu
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
2 jam yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
3 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
4 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved