Pelaku Pemerasan Ketua Kelompok Tani Ternyata Mengonsumsi Sabu

Selasa, 29 Agustus 2017 - 16:26 WIB
Pelaku Pemerasan Ketua...
Pelaku Pemerasan Ketua Kelompok Tani Ternyata Mengonsumsi Sabu
A A A
PALEMBANG - Dua dari tujuh pelaku pemerasan terhadap Ketua Kelompok Tani Desa Jalur Mulya 13, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yakni Samsi dan Sukirman, terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Ini terungkap dari hasil tes urine yang dilakukan Satnarkoba Polres Banyuasin terhadap ke tujuh pelaku.

"Dari tes urine yang kita lakukan terhadap tujuh pelaku pemerasan, dua di antaranya terindikasi mengonsumsi narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK, saat dihubungi wartawan.

Kapolres mengatakan, dari pengakuan kedua pelaku yang positif mengonsumsi sabu, mereka menggunakannya tiga hari sebelumnya. Sayangnya, tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan dari kedua pelaku pemerasan ini.

"Tidak ada barang bukti, namun kita akan selidiki asal muasal narkotika itu. Kemungkinan besar kedua pelaku akan menjalani rehabilitasi, karena dari keduanya tidak ada narkotika," ungkap dia.

Dia mengimbau, jika ada kelompok tani atau pihak lainnya yang merasa telah dirugikan oleh perbuatan para pelaku pemerasan tersebut. Diharapkan dapat segera melapor ke pihak kepolisian, agar bisa ditindaklanjuti.

‎"Ketujuh pelaku pemerasan tersebut akan dijerat dengan pasal berlapir, yaitu pasal 334 KUHP dan 368 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh terduga pelaku pemerasan terhadap Sodirin ketua kelompok tani Desa Jalur Mulya 13, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, sebesar Rp39.800.000, diringkus oleh Babinsa Kodim Muba/Banyuasin 0401, Polsek Muara Padang dan masyarakat, Minggu (27/8/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketujuh pelakunya yaitu Samsi, Sukirman, Muhammad Jalaludin, Harjito, Danti Indriasari, Erika, dan Rohemi. Mereka memeras korban dengan alasan kegiatan prosmen atau pembuatan saluran di desa tersebut yang menyimpang.

Dari tujuh pelaku, tiga di antaranya merupakan anggota Lembaga Eksekutif Aliansi Indonesia bidang Badan Penelitian Aset Negara, 1 orang wartawan Koran Pemantau Korupsi (KPK), dan tiga perempuan warga biasa.
(rhs)
Berita Terkait
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
KPK Tahan 4 Tukang Peras TKA di Kemnaker
Kesal Tak Diberi Uang,...
Kesal Tak Diberi Uang, Preman Ngamuk Lempar Batu Pemilik Toko
Dua Wartawan Gadungan...
Dua Wartawan Gadungan Kena OTT Saat Peras Ketua KUD Rp200 Juta
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Viral Melakukan Pemerasan,...
Viral Melakukan Pemerasan, Oknum Serikat Pekerja Ditangkap Polisi
Korban Dugaan Pemerasan...
Korban Dugaan Pemerasan Satpam di Kembangan Akhirnya Buka Mulut
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
2 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
4 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
4 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
5 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
16 jam yang lalu
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved