Ingin Beli Tanah, Pemuda 25 Tahun Tertipu Rp131 Juta

Senin, 28 Agustus 2017 - 08:41 WIB
Ingin Beli Tanah, Pemuda...
Ingin Beli Tanah, Pemuda 25 Tahun Tertipu Rp131 Juta
A A A
DEPOK - Suparjo Saputra (25) harus merelakna uang tunai Rp131 juta miliknya raib dibawa kabur S (40) warga Kampung Sasak Panjang Desa Sasak Panjang, Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Pelaku memperdaya korban dengan menjual tanah milik orang lain yang diakuinya.

Kapolsek Bojonggede AKP Agus Koster Sinaga mengatakan, tanah yang diakui milik pelaku berada di Desa Kalisuren, Tajurhalang Kabupaten Bogor. Pelaku menawarkan sebidang tanah pada korban dengan harga Rp131.800.000.

Korban tidak curiga sedikitpun sehingga bersedia membayar pada pelaku. "Tapi setelah korban mengecek dokumen tanah ternyata sudah milik orang lain," ujar Agus pada wartawan, Senin (28/8/2017).

Atas kasus ini, korban pun melapor ke polisi. Kemudian pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Menurut Agus, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan tersebut.

"Selain menjadi penjual tanah, pelaku juga melakukan pengurusan surat-surat juga," tukasnya. Penyidik hingga kini masih mendalami apakah pelaku melakukan pemalsuan surat atau tidak.

Termasuk didalami apakah ini dilakukan seorang diri atau dibantu orang lain. "Masih kita dalami, tapi yang jelas pelaku melakukan penipuan menjual sebidang tanah yang bukan miliknya kepada orang lain," paparnya.

Dari tangan pelaku didapat barang bukti berupa enam lembar kuitansi bukti pembayaran tanah, satu lembar bukti transfer. "Pelaku ingin mendapatkan keuntungan dari tindakan yang dilakukannya. Pelaku terdesak kebutuhan hidup," katanya.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman lima tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
7 menit yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
17 menit yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
1 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
3 jam yang lalu
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
12 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
15 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved