Tipu-tipu Jual Tas Bermerek, Perempuan Ini Diamankan Polisi

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 09:40 WIB
Tipu-tipu Jual Tas Bermerek,...
Tipu-tipu Jual Tas Bermerek, Perempuan Ini Diamankan Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang perempuan berinisial MA ditangkap polisi di Probolinggo, Jawa Timur, usai menipu melalu pesan WhatsApp. Adapun pelaku, merupakan penipu dengan modus jual beli online.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, peristiwa berawal saat korban S mengalami kerugian, karena membeli tas melalui online. Korban mentransfer uang ke pelaku, tapi tas yang dibelinya tak kunjung dikirim.

"Pelaku baru kami amankan kemarin beserta barang bukti berupa print out rekening, bukti transfer, dan uang tunai sebesar Rp3.100.000 serta dua Handphone," ujarnya, Jumat (24/8/2017).

Menurutnya, modus pelaku dengan cara menghubungi korban melalui pesan WhatsApp. Pelaku mengirim pesan ke korban dan mengaku bernama I. Kepada korban pelaku menawarkan tas merek Hermes seharga Rp117.000.000.

Sedang untuk mengelabui korban, pelaku menjanjikan akan mengirimkan barang berupa tas tersebut apabila korban membayar uang muka sebesar Rp40.000.000. "Tertarik dengan penawaran pelaku, korban mentransfer uang sesuai permintaannya," tuturnya.

Agar korban semakin yakin, kata dia, pelaku memasukkan contact WhatsApp korban ke group pecinta barang atau tas mahal. Pelaku mengirimkan foto bergambar tas bermerk kepada korban. Foto tersebut didapat pelaku dari kekasihnya.

"Kalau barangnya sebenarnya tidak ada. Jadi foto bergambar tas yang dikirim pelaku ke korban itu didapat dari pacarnya," jelasnya.

Adapun uang korban yang sudah ditransfer, bebernya, oleh pelaku dikirimkan kembali ke rekening lainnya. Adapun pelaku mengenal korban dari temannya. Saat ini, pelaku pun dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang tindak pidana penipuan melalui media elektronik.
(maf)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved