Pengelolaan Keraton Solo Bakal di Bawah Unit Pelaksana Teknis

Kamis, 24 Agustus 2017 - 21:38 WIB
Pengelolaan Keraton...
Pengelolaan Keraton Solo Bakal di Bawah Unit Pelaksana Teknis
A A A
SOLO - Rapat pembentukan lembaga pengelola Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo akhirnya mencapai kata sepakat. Pemerintah dan kerabat keraton setuju pengalihan pengelolaan di bawah lembaga baru berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sudah tercapai kesepahaman antara pemerintah dan keraton.

Rencananya, pada 7 September nanti ditandatangani surat kuasa pengelolaan keraton dari Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi. Dalam rapat yang berlangsung tertutup, kerabat keraton bisa menerima intervensi pemerintah untuk mengelola Keraton Solo sebagai kawasan cagar budaya.

“Gagasan pemerintah berdasarkan aturan yang ada. Ini menyangkut uang negara dan UPT adalah kewenangan pemerintah,” kata Tjahjo Kumolo usai pertemuan, Kamis (24/8/2017).

Dalam rapat sedianya menargetkan penyerahan pengelolaan keraton dari PB XIII kepada pemerintah pusat. Namun karena belum semua kerabat memahami maksud dan tujuan pengelolaan, maka penandatanganan surat kuasa ditunda hingga 7 September.

Namun secara prinsip semuanya sudah selesai. “Begitu surat kuasa ditandatangani pada 7 September, UPT bisa langsung bekerja,” tegas Mendagri. Pihaknya optimistis target baru penyerahan surat kuasa tidak meleset. Sebab hal itu untuk kepentingan bersama.

Adik PB XIII Hangabehi GKR Wandansari Koes Moertiyah mengakui rencana penandatanganan surat kuasa alih kelola Keraton Solo dijadwalkan 7 September.

“Intinya bikin UPT dulu. Detilnya nanti dibahas lebih lanjut,” kata Wandansari. Pihaknya juga akan mempelajari draft dari pemerintah secara mendalam. Sebab dalam banyak hal harus meminta persetujuan dari PB XIII.

Dalam pertemuan sebelumnya, kerabat keraton belum melihat draf dari pemerintah. Setelah draft diterima, maka perlu dipelajari terlebih dahulu. “Kami minta waktu sampai 7 September untuk penandatanganan,” pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Ulama Keraton Solo,...
Ulama Keraton Solo, KRT Pujo Setyonodipuro Tutup Usia
Momen Halalbihalal di...
Momen Halalbihalal di Keraton Solo, 2 Kubu Gelar Acara di Lokasi Berbeda
Pedagang Kaget, Pintu...
Pedagang Kaget, Pintu Alun Alun Utara Keraton Solo Mendadak Digembok
Acara Slametan Awali...
Acara Slametan Awali Pemugaran Pesanggrahan Langenharjo Keraton Solo
Lembaga Dewan Adat Keraton...
Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Ganti Nama KGPH Mangkubumi Jadi KGPH Hangabehi
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
45 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
2 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
10 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
10 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved