Kantor KPU Nias Disegel Paksa Pemkot Gunungsitoli

Rabu, 23 Agustus 2017 - 17:31 WIB
Kantor KPU Nias Disegel...
Kantor KPU Nias Disegel Paksa Pemkot Gunungsitoli
A A A
GUNUNGSITOLI - Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, dengan membawa personel gabungan menyegel paksa Kantor Komisi Pemilihan Umum Nias, Rabu (23/8/2017). Penyegelan terkait hak kepemilikan aset daerah yang diklaim telah diserahkan ke Pemerintah Kota Gunungsitoli oleh Pemerintah Kabupaten Nias, sementara pihak KPU bersikeras menempati kantornya.
Kantor KPU Nias Disegel Paksa Pemkot Gunungsitoli

Aksi penyegelan Kantor KPU Kabupaten Nias oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli hampir ricuh, karena pihak KPU bersikeras tidak keluar dari kantornya dan memilih tetap berada di dalam gedung meski dilakukan penyegelan dengan menggembok pintu pagar.

Sebelum dilakukan penyegelan pihak Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Komisioner KPU Nias sempat melakukan dialog namun berakhir saling mempertahankan aset yang masing masing diklaim ke pemilikannya.

“Suka Tidak Suka, Mau Tidak Mau, kami akan tetap mengamankan aset milik Pemerintah Kota Gunungsitoli yang diawali pembersihan oleh petugas kebersihan yang kemudian kami akan mengosongkan seluruh isi gedung,” kata Asisten Pemerintah Kota Gunungsitoli Kurnia Zebua.

Sementara itu, pihak KPU Nias mengklaim telah mendapatkan surat dari Kementerian Keuangan yang menyatakan kantor dan lahan KPU Nias merupakan milik sah KPU RI.
Kantor KPU Nias Disegel Paksa Pemkot Gunungsitoli

“Kami sudah memiliki alas hak berupa Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 52/KM.6/WKN.02/KNL.04/2017 tentang status penggunaan barang milik Negara,” kata Ketua KPU Nias, Abineri Gulo.

Karena tidak adanya titik temu dalam pelaksanaan dialog, akhirnya pihak Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama dengan puluhan Satpol PP menyegel paksa Kantor KPU Nias dengan mengembok pagar kantor.

Sedangkan pihak Komisioner KPU dan beberapa pegawai memilih tinggal di dalam kantor. Hingga saat ini, komisioner KPU Nias dan para pegawai masih berada di dalam kantor meski pagar telah dirantai dan digembok oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli.
(sms)
Berita Terkait
Tak Berizin, Gudang...
Tak Berizin, Gudang Keramik di Kebayoran Lama Disegel
Langgar IMB, Proyek...
Langgar IMB, Proyek Pembangunan di Pondok Pinang Digembok Permanen
Tak Kantongi IMB dan...
Tak Kantongi IMB dan HGB, Pembangunan Ruko di Kota Mojokerto Dihentikan Paksa
29 Bangunan Ilegal di...
29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bogor Disegel, Selanjutnya Apa?
4 Bangunan di Puncak...
4 Bangunan di Puncak Bogor Disegel karena Terindikasi Penyebab Banjir Jakarta
Tidak Miliki IMB, Bangunan...
Tidak Miliki IMB, Bangunan Usaha di Kota Parepare Disegel Satpol PP
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
54 menit yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
1 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
1 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
2 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
4 jam yang lalu
Infografis
Komisioner KPU Dianggap...
Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran karena Tinggal di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved