Langgar IMB, Proyek Pembangunan di Pondok Pinang Digembok Permanen

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:58 WIB
loading...
Langgar IMB, Proyek...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan menyegel permanen proyek pembangunan di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan lantaran melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .

"Ini penyegelan kedua kalinya. Akses keluar masuk lokasi proyek juga kita gembok agar seluruh kegiatan pembangunan berhenti," ujar Kepala Sektor Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kebayoran Lama Agus Supriyono, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Erick Thohir Kasih Pesan ke PLN: Tidak Ada Lagi Proyek Aneh-aneh

Langkah tegas dilakukan merujuk sikap pemilik bangunan yang tidak kunjung mengindahkan peringatan sejak awal tahap pembangunan. Petugas sebelumnya telah memberikan surat peringatan bertahap hingga akhirnya dilakukan penyegelan pertama pada 10 Mei 2021 lalu.

Bahkan, surat perintah bongkar (SPB) yang dikirimkan petugas pada tanggal 24 Mei 2021 lalu tak kunjung dipatuhi. Pembangunan tanpa IMB itu masih terus berlanjut. “Sehingga, pada 7 Juli 2021 kita rekomendasikan untuk dibongkar Satpol PP, tapi pembangunan masih saja berlanjut,” ucapnya.
Baca juga: Sapa Warganet dengan Bendera Merah Putih di JIS, Anies Banjir Pujian Sudah Buktikan Janji

Kemudian, petugas gabungan menutup permanen proyek tersebut dan meminta seluruh proyek lokasi dikosongkan. Pihaknya juga mengingatkan untuk tidak merusak gembok yang terpasang di gerbang proyek. “Setelah kita segel, beberapa pekerja proyek kita minta keluar dan mengosongkan lokasi proyek. Selain akses utama, akses keluar masuk pekerja melalui pintu samping juga kita gembok dengan rantai,” kata Agus.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Kejar Tahun Ajaran Baru,...
Kejar Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Fungsional Juli 2026
Kolaborasi Pembangunan...
Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal
Rekomendasi
Presiden Lebanon Kecam...
Presiden Lebanon Kecam Hizbullah, Iran, dan IRGC: Ini Bukan Negaramu, Ini Negara Kami!
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved