Peras Kades, Tiga Pelaku Mengaku WN 88 Div Humas Mabes Polri Diringkus

Selasa, 22 Agustus 2017 - 11:43 WIB
Peras Kades, Tiga Pelaku...
Peras Kades, Tiga Pelaku Mengaku WN 88 Div Humas Mabes Polri Diringkus
A A A
PURWAKARTA - Diduga peras dua kepala desa (kades), tiga orang yang mengaku dari Warung Nusantara/WN 88 Div Humas Mabes Polri, diringkus jajaran Polres Purwakarta, Jawa Barat.

Ketiga tersangka ini sempat mengancam dua kades akan mempublikasikan melalui media elektronik terkait pengerjaan jalan yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) yang dituding tak sesuai RAB.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/779/VIII/2017/Jbr/Res Pwk, Kades Cibodas Zaenal Abidin, dan Kades Karangmukti, Endin Jaenudin, Kecamatan Bungursari, ketiga tersangka masing-masing Wawan Setiawan alias Ridwan (36), warga Kampung Bukateja RT 004/001 Desa Bukateja, Kecamatan, Balapulang Kabupaten Tegal.

Kemudian Ende Maulana Aliyudin (32), warga Kampung Sukamaju RT10/05 Desa/Kecamatan Paswahan Kabupaten Purwakarta dan Eri Suhendar (48), warga Kampung Rawakemplang RT 25/07 Desa/Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, sempat mendatangi kantor Desa Karangmukti.

"Ketiganya menemui kades dan menanyakan tentang pekerjaan jalan yang bersumber dari ADD dan Banprov, karena katanya tak sesuai RAB. Mereka mengancam akan ke media elektronik apabila tidak memenuhi permintaan Rp10 juta. Pada waktu itu kades merasa takut dan menyanggupi untuk memberikan Rp5 juta," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada awak media, selasa (22/8/2017).

Rupanya tidak sampai di situ, ketiga tersangka melakukan perbuatan yang sama kepada Kades Cibodas Zaenal Abidin. Sehingga kades Cibodas memberikan Rp2 juta. Sehingga total yang didapat mereka sebesar Ro7 juta. Karena merasa menjadi korban pemerasan, korban akhirnya melapor ke Polres Purwakarta.

Mendapat laporan seperti itu, anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta akhirnya menangkap mereka. Dalam penangkapan itu, polisi pun mengamankan barang bukti berupa mobil Suzuki Karimun B 1416 FOP, warna hitam, berikut kunci kontak dan STNK.

tiga buah kartu tanda anggota Warung Nusantara (WN 88) Div Humas Mabes Polri, tiga lembar sobekan stiker bertuliskan Warung Nisantara (WN 88) Div Humas Mabes Polri dua buah baju warna hitam berlogo Tibrata dan bertuliskan Humas Mabes Polri.

Sementara itu, Kades Karangmukti Endin Jaenudin mengatakan, penanganan kasus dugaan pemerasan ini sudah sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. "Kebetulan sekarang saya sedang ada pertemuan. Jadi tidak bisa memberikan keterangan terkait kasus ini. Yang jelas, saya sudah melaporkan ke Polres Purwakarta,"ungkap Endin kepada SINDOnews melalui ponselnya.
(nag)
Berita Terkait
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
KPK Tahan 4 Tukang Peras TKA di Kemnaker
Kesal Tak Diberi Uang,...
Kesal Tak Diberi Uang, Preman Ngamuk Lempar Batu Pemilik Toko
Dua Wartawan Gadungan...
Dua Wartawan Gadungan Kena OTT Saat Peras Ketua KUD Rp200 Juta
Viral Melakukan Pemerasan,...
Viral Melakukan Pemerasan, Oknum Serikat Pekerja Ditangkap Polisi
Korban Dugaan Pemerasan...
Korban Dugaan Pemerasan Satpam di Kembangan Akhirnya Buka Mulut
Peras Bos Cafe di Batam,...
Peras Bos Cafe di Batam, 2 Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
20 menit yang lalu
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
41 menit yang lalu
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
1 jam yang lalu
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
4 jam yang lalu
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved