Peras Kades, Tiga Pelaku Mengaku WN 88 Div Humas Mabes Polri Diringkus

Selasa, 22 Agustus 2017 - 11:43 WIB
Peras Kades, Tiga Pelaku...
Peras Kades, Tiga Pelaku Mengaku WN 88 Div Humas Mabes Polri Diringkus
A A A
PURWAKARTA - Diduga peras dua kepala desa (kades), tiga orang yang mengaku dari Warung Nusantara/WN 88 Div Humas Mabes Polri, diringkus jajaran Polres Purwakarta, Jawa Barat.

Ketiga tersangka ini sempat mengancam dua kades akan mempublikasikan melalui media elektronik terkait pengerjaan jalan yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) yang dituding tak sesuai RAB.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/779/VIII/2017/Jbr/Res Pwk, Kades Cibodas Zaenal Abidin, dan Kades Karangmukti, Endin Jaenudin, Kecamatan Bungursari, ketiga tersangka masing-masing Wawan Setiawan alias Ridwan (36), warga Kampung Bukateja RT 004/001 Desa Bukateja, Kecamatan, Balapulang Kabupaten Tegal.

Kemudian Ende Maulana Aliyudin (32), warga Kampung Sukamaju RT10/05 Desa/Kecamatan Paswahan Kabupaten Purwakarta dan Eri Suhendar (48), warga Kampung Rawakemplang RT 25/07 Desa/Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, sempat mendatangi kantor Desa Karangmukti.

"Ketiganya menemui kades dan menanyakan tentang pekerjaan jalan yang bersumber dari ADD dan Banprov, karena katanya tak sesuai RAB. Mereka mengancam akan ke media elektronik apabila tidak memenuhi permintaan Rp10 juta. Pada waktu itu kades merasa takut dan menyanggupi untuk memberikan Rp5 juta," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada awak media, selasa (22/8/2017).

Rupanya tidak sampai di situ, ketiga tersangka melakukan perbuatan yang sama kepada Kades Cibodas Zaenal Abidin. Sehingga kades Cibodas memberikan Rp2 juta. Sehingga total yang didapat mereka sebesar Ro7 juta. Karena merasa menjadi korban pemerasan, korban akhirnya melapor ke Polres Purwakarta.

Mendapat laporan seperti itu, anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta akhirnya menangkap mereka. Dalam penangkapan itu, polisi pun mengamankan barang bukti berupa mobil Suzuki Karimun B 1416 FOP, warna hitam, berikut kunci kontak dan STNK.

tiga buah kartu tanda anggota Warung Nusantara (WN 88) Div Humas Mabes Polri, tiga lembar sobekan stiker bertuliskan Warung Nisantara (WN 88) Div Humas Mabes Polri dua buah baju warna hitam berlogo Tibrata dan bertuliskan Humas Mabes Polri.

Sementara itu, Kades Karangmukti Endin Jaenudin mengatakan, penanganan kasus dugaan pemerasan ini sudah sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. "Kebetulan sekarang saya sedang ada pertemuan. Jadi tidak bisa memberikan keterangan terkait kasus ini. Yang jelas, saya sudah melaporkan ke Polres Purwakarta,"ungkap Endin kepada SINDOnews melalui ponselnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9454 seconds (0.1#10.140)