Tangkap 5 Orang di Aceh Utara, BNN Sita Sabu 40 Kg Asal Malaysia
A
A
A
ACEH UTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sedikitnya lima tersangka pengedar sabu di Jalan Medan - Banda Aceh, Kota Panton Labu, Aceh Utara. Dari tangan para tersangka yang ditangkap pada Jumat 18 Agustus 2017 tersebut disita dua buah karung berisi sabu seberat 40 kilogram, satu unit mobil Mitsubishi Strada, satu unit Nissan Juke dan enam buah ponsel.
Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, kelima tersangka tersebut adalah Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful dan Dahlan.
Berdasarkan keterangan Tajul bahwa sabu tersebut dari Malaysia yang dibawa oleh ABK dengan Kapal Milik Tajul. Sedangkan narkotika jenis sabu tersebut milik Dahlan.
"Selanjutnya Tim BNN melakukan penangkapan terhadap Dahlan dan tersangka lainnya. Saat ini masih dalam pengembangan, " kata Arman Depari.
Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, kelima tersangka tersebut adalah Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful dan Dahlan.
Berdasarkan keterangan Tajul bahwa sabu tersebut dari Malaysia yang dibawa oleh ABK dengan Kapal Milik Tajul. Sedangkan narkotika jenis sabu tersebut milik Dahlan.
"Selanjutnya Tim BNN melakukan penangkapan terhadap Dahlan dan tersangka lainnya. Saat ini masih dalam pengembangan, " kata Arman Depari.
(sms)