Mantan Wali Kota Cimahi dan Suami Dituntut 5 dan 8 Tahun Penjara

Rabu, 16 Agustus 2017 - 14:53 WIB
Mantan Wali Kota Cimahi...
Mantan Wali Kota Cimahi dan Suami Dituntut 5 dan 8 Tahun Penjara
A A A
BANDUNG - Mantan Wali Kota Cimahi Arty Suharti dan suaminya Itoch Tochija dituntut hukuman 5 dan 8 tahun penjara dalam perkara dugaan suap proyek Pasar Atas Baru, Kota Cimahi. Tuntutan tersebut dibacakan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald F Worotika di Pengadilan Tipikor Kota Bandung, Rabu (16/8/2017).

Di persidangan, Ronald mengatakan, terdakwa Atty Suharti dan Itoch Tochija terbukti secara dah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Tindakan terdakwa dinilai melanggar Pasal 12 ayat 2 Undang-undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Atty dengan hukuman 5 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan Itoch Tochija 8 tahun penjara dikurangi masa hukuman. Kedua terdakwa juga dikenai denda masing-masing Rp200 juta dan tetap ditahan," kata Ronald.

Atas tuntutan tersebut kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya langsung mengajukan pledoi. Majelis hakim yang dipimpin Sri Mumpuni ditunda pekan depan dengan agenda pledoi.

Seperti diketahui dalam dakwaannya, terdakwa Atty dan Itoch selama Desember 2015 hingga Desember 2016 terbukti telah menerima hadiah uang komitmen atau fee secara bertahap dengan total Rp3,9 miliar dari pengusaha Hendriza Soleh, Triswara (berkas terpisah), dan Samiran.

Padahal hadiah yang diberikan oleh Hendriza, Triswara dan Samiran patut diduga ada hubungannya dengan jabatan atau kewenangannya sebagai wali kota. Selain itu seharusnya para terdakwa patut menduga kalau hadiah yang diberikan sebagai upaya agar mereka (Triswara, Hendriza, dan Samiran) diberikan proyek pekerjaan di SKPD Cimahi Ta 2016-2017.
(wib)
Berita Terkait
Petani Jawa Barat Dukung...
Petani Jawa Barat Dukung KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Gugatan Praperadilan...
Gugatan Praperadilan Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar yang Juga Ketum Kadin Jabar Ditolak
Kejari Karawang Tahan...
Kejari Karawang Tahan Tersangka Korupsi Rp9 Miliar di Dinas Pertanian
Rugikan Negara Rp1 Miliar,...
Rugikan Negara Rp1 Miliar, Pimpinan LKM Karawang Ditahan Kejari
5 Kota Paling Banyak...
5 Kota Paling Banyak Janda di Jawa Barat, Nomor 4 Didominasi Perempuan Muda
Daftar 27 Kabupaten...
Daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Lengkap dengan Luas Wilayah hingga Julukan
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 menit yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 menit yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved