Komplotan Jambret Sadis Kota Kembang Diringkus Polisi

Kamis, 10 Agustus 2017 - 18:34 WIB
Komplotan Jambret Sadis...
Komplotan Jambret Sadis Kota Kembang Diringkus Polisi
A A A
BANDUNG - Agun alias Tres (25), raja jambret yang kerap beraksi di Kota Kembang diringkus Satreskrim Polrsstabes Bandung setelah sempat buron selama satu setengah bulan. Pelaku ditangkap di rumahnya Kampung Ciodeng, Desa Rancamanyar, Kabupaten Bandung, pada Rabu (9/8/2017) malam.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, Agun adalah otak dari penjambretan yang terjadi pada 22 Juni 2017 di depan Dukomsel, Jalan Ir H Djuanda (Dago).

Saat itu, Agun bersama M Zamil menjambret tas milik Rena Handayanti (27). Selain menjabret tas, Agun menendang sepeda motor korban yang dikendarai Muhammad Alfaris (30), suami Rena.

Akibatnya, kata Hendro, sepeda motor dan korban Alfaris serta Rena membentur pohon. Setelah dirawat selama tiga hari di RS Santo Boromeus, Jalan Dago, Kota Bandung, Alfaris meninggal dunia.

"Satreskrim bergerak cepat merespons kejadian ini dengan mengejar para pelaku. Sepekan setelah peristiwa itu, anggota menangkap M Zamil dan lima pelaku lainnya. Sedangkan Agun baru berhasil ditangkap kemarin malam," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (10/8/2017).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ujar Hendro, Agun merupakan residivis yang telah dua kali mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) pada 2009 dan 2011 karena terlibat penjambretan dan penadahan barang hasil kejahatan.

Pelaku juga mengaku telah melakukan penjambretan sebanyak 60 kali di beberapa tempat di Kota Bandung. Tak hanya Agun, Satreskrim juga menangkap Rendi (22) yang merupakan anggota komplotan Agun.

Selain di Dago yang mengkibatkan korban Muhammad Alfaris tewas, tutur Hendro, pelaku Agun juga dicurigai sebagai pelaku jambret dengan korban seorang mahasiswi Nurhasanah (26) di depan Kantor Pemasaran Perum Buana Soetta, Kecamatan Cinambo, Jalan Soekarno-Hatta, pada Selasa (/8/2017) malam. Akibat dijambret, korban Nurhasanah mengalami luka parah, retak tengkorak kepala bagian belakang.

"Para pelaku, Agun.dan kawan-kawannya rata-rata melakukan 20 kali penjambretan dalam satu bulan. Komplotan ini tak punya pola waktu saat beraksi, baik pagi, siang, maupun malam hari. Mereka mengincar korban yang terlihat lemah dan beraksi dinlokasi yang dianggap aman," ujar Hendro.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9663 seconds (0.1#10.140)