Acho Dipolisikan Green Pramuka, Ini Alasan Pelapor

Rabu, 09 Agustus 2017 - 17:30 WIB
Acho Dipolisikan Green...
Acho Dipolisikan Green Pramuka, Ini Alasan Pelapor
A A A
JAKARTA - Komedian Muhadlky MT alias Acho dilaporkan pihak Green Pramuka karena curhatannya di blog atas kebijakan pengelola apartemen, pada tahun 2015 silam. Polisi dalam waktu dekat akan melimpahkan perkara Acho ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat karena berkasnya dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Kasus Acho kini menjadi perhatian publik dan terus bergulir bak bola panas. Melihat bola panas terus menggelinding, pihak pelapor, Danang Suryawinata, akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan alasannya mempolisikan Acho karena kecewa dengan komika tersebut. Kata dia, Acho lebih suka mengumbar semua keluhan ke publik ketimbang bicara langsung dengan pengelola Apartemen Green Pramuka.

Ia memilih melapor ke polisi dengan maksud untuk memberi pelajaran kepada Acho bahwa jika ingin menyampaikan keluhan dan lain-lain sebaiknya disampaikan langsung, jangan dipublish ke ruang publik. "Mediasi ayo, jangan mediasi belum (dilakukan) sudah ngomong macam-macam. Kami ini korban loh," ujar Danang di Green Pramuka Square, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Apa yang disampaikan Danang tersebut tentu berbeda dengan pernyataan Acho sebelumnya. Acho mengharapkan adanya mediasi sebagai jalan keluar permasalahan tersebut, sehingga kasus itu tidak perlu sampai berlanjut hingga ke pengadilan. (Baca: Pengacara Apartemen Green Pramuka Sebut Acho yang Tidak Mau Diajak Mediasi)

Acho mengaku sudah pernah beberapa kali berupaya berkomunikasi dengan pihak Apartemen Green Pramuka. Komunikasi diupayakan Acho untuk menyalurkan aspirasi para penghuni lain terkait beberapa kebijakan apartemen yang dianggap janggal.

"Sudah berkali-kali. Bahkan kita di 2013 sudah pernah didatangi oleh DPRD untuk meninjau langsung ke sana dan dengar pendapat langsung dari warga Green Pramuka," ujar Acho.
(thm)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
16 menit yang lalu
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
1 jam yang lalu
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
3 jam yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
4 jam yang lalu
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
12 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
13 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved