345 Guru Pemakai Sertifikat Palsu untuk Bobolkan Kredit BPR Dijerat Pasal 55-56

Rabu, 09 Agustus 2017 - 14:01 WIB
345 Guru Pemakai Sertifikat...
345 Guru Pemakai Sertifikat Palsu untuk Bobolkan Kredit BPR Dijerat Pasal 55-56
A A A
BANDUNG - Sebanyak 345 guru yang tersebar di seluruh daerah di Jawa Barat (Jabar) yang terkait kasus pembobolan dana kredit di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan menggunakan sertifikat palsu, terancam dijerat Pasal 55-56 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen.

Untuk saat ini, status ratusan guru itu masih jadi saksi kasus pembobolan dana milik salah satu BPR sebesar Rp36 miliar. Juga, kasus dokumen palsu yang diotaki tersangka Marhain dan Sutomo. Kasus ini berhasil diungkap Subdit I Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa 8 Agustus 2017.

“Saat ini mereka masih dijadikan saksi. Penyidik akan melihat sejauh mana keterlibatan para guru ini. Termasuk motif atau niat mereka. Jika ditemukan dua alat bukti keterlibatan, mereka bisa dijerat Pasal 55-56 KUHPidana,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/8/2017).

Menurut Yusri, ada dugaan sindikat pemalsu dokumen ini telah membobol lebih dari satu BPR. Jadi ada kemungkinan bank-bank lain juga menjadi korban komplotan jahat ini. “Awal kasus ini terungkap, soal pemalsuan sertifikat guru dan kebocoran dana bank. Ternyata dalam perkembangannya terungkap pula pemalsuan ijazah perguruan tinggi di seluruh Indonesia,” ujar dia.

Yang dikhawatirkan, tutur Yusri, ijazah-ijazah ini telah digunakan para pemesan untuk melamar kerja di berbagai instansi atau perusahaan swasta. Bentuk fisik ijazah palsu ini nyaris sama dengan yang asli sehingga instansi swasta bisa saja terkecoh. Harga dokumen palsu itu bervariasi, mulai dari Rp12 juta, Rp10 juta, dan Rp5 juta.

“Kalau melamar menjadi PNS kan bisa diketahui karena panitia memverifikasi ijazah tersebut ke Dikti. Yang rentan ini instansi swasta. Karena itu, perusahaan-perusahaan swasta harus meneliti ulang dokumen karyawan masing-masing. Namun untuk saat ini, sasaran utama sindikat ini hampir semuanya lembaga-lembaga keuangan,” ungkap Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Subdit I Ditreskrimum Polda Jabar berhasil membongkar sindikat pemalsu dokumen yang telah beraksi selama lima tahun. Komplotan yang diotaki oleh tersangka Marhain alias Atung (60) itu diduga telah membobol sejumlah BPR.

Saat ini, Subdit I Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan 13 tersangka. Para tersangka terdiri atas oknum pegawai BPR dan oknum guru yang diduga sebagai koordinator. Selain itu, polisi mengamankan dua tersangka pelaku pemalsu dokumen Wawan Hermawan dan Yayan Taryana.

Kasus ini terbongkar setelah anggota Subdit I meringkus tersangka Yayan Taryana beberapa waktu lalu. Dari keterangan Yayan, petugas mendapatkan informasi orang-orang yang terlibat dalam pemalsuan dokumen tersebut. (Baca:Sindikat Pemalsu Dokumen Beraksi 5 Tahun, Libatkan Guru dan Pegawai BPR)
(mcm)
Berita Terkait
Polda Jatim Bekuk Komplotan...
Polda Jatim Bekuk Komplotan Pembuat Ijazah Palsu, Ditawarkan ke Pencari Kerja
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipakai untuk Melamar Kerja? Ini Penjelasan Hukum dan Sanksinya
Diselidiki Polda Jatim,...
Diselidiki Polda Jatim, Rektor Universitas Tri Tunggal: Ijazah Bupati Ponorogo Asli
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipidana? Begini Ancaman Hukumnya di Indonesia
Palsukan Dokumen, 4...
Palsukan Dokumen, 4 Orang Tak berkutik Diringkus Tim Opsnal Polresta Manado
Batam Gempar, Pemuda...
Batam Gempar, Pemuda 25 Tahun Layani Cetak Ijazah dan Dokumen Palsu
Berita Terkini
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
6 menit yang lalu
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
17 menit yang lalu
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
21 menit yang lalu
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
2 jam yang lalu
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
3 jam yang lalu
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
4 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved