Gelapkan Motor Tetangga, Honorer Diciduk Polisi
A
A
A
JAMBI - Diduga menggelapkan sepeda motor, NP (23) warga Jalan Manunggal II, Perum Permata Ungu, Blok C, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Jambi diamankan polisi.
Kejadian tersebut berawal pada Kamis 3 Agustus 2017 lalu, NP meminjam sepeda motor kepada istri Abdul Mujib untuk mengantar temannya dan tidak lama kemudian mengembalikannya.
Tak lama kemudian pelaku meminjam kembali dengan alasan untuk membeli nasi bungkus. Namun pemuda yang juga bekerja sebagai honorer di Pemkab Tanjungjabung Barat itu tak kunjung mengembalikan motor tersebut. Saat dihubungi handphonenya selalu bernada tak aktif.
Merasa khawatir, Abdul Mujib melaporkan hal itu ke Mapolres Tanjabbar. Usai menerima laporan petugas langsung melakukan penyidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku dan barang bukti berada di BTN Pengabuan Permai. Tanpa membuang waktu, petugas langsung mengamankan pelaku dan motor tersebut di TKP.
Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto ketika dikonfirmasi membenarkan NP berhasil diringkus. "Kita mendapat informasi tentang pelaku berada di BTN Pengabuan Permai, kita turun dan berhasil meringkusnya," ungkap Pandit, Selasa (8/8/2017).
Pandit menambahkan, hasil pemeriksaan jika pelaku mengakui segala perbuatannya, motor tersebut hanya untuk dipakai saja tak untuk dijual. "Saat ini pelaku serta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, warna hitam nomor polisi BH 5842 EM ditahan di Mapolres Tanjabbar guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kejadian tersebut berawal pada Kamis 3 Agustus 2017 lalu, NP meminjam sepeda motor kepada istri Abdul Mujib untuk mengantar temannya dan tidak lama kemudian mengembalikannya.
Tak lama kemudian pelaku meminjam kembali dengan alasan untuk membeli nasi bungkus. Namun pemuda yang juga bekerja sebagai honorer di Pemkab Tanjungjabung Barat itu tak kunjung mengembalikan motor tersebut. Saat dihubungi handphonenya selalu bernada tak aktif.
Merasa khawatir, Abdul Mujib melaporkan hal itu ke Mapolres Tanjabbar. Usai menerima laporan petugas langsung melakukan penyidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku dan barang bukti berada di BTN Pengabuan Permai. Tanpa membuang waktu, petugas langsung mengamankan pelaku dan motor tersebut di TKP.
Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto ketika dikonfirmasi membenarkan NP berhasil diringkus. "Kita mendapat informasi tentang pelaku berada di BTN Pengabuan Permai, kita turun dan berhasil meringkusnya," ungkap Pandit, Selasa (8/8/2017).
Pandit menambahkan, hasil pemeriksaan jika pelaku mengakui segala perbuatannya, motor tersebut hanya untuk dipakai saja tak untuk dijual. "Saat ini pelaku serta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, warna hitam nomor polisi BH 5842 EM ditahan di Mapolres Tanjabbar guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)