Ijazah Palsu Buatan TM Sama Persis dengan Asli

Selasa, 08 Agustus 2017 - 19:30 WIB
Ijazah Palsu Buatan...
Ijazah Palsu Buatan TM Sama Persis dengan Asli
A A A
JAKARTA - Ijazah palsu yang dibuat TM tidak sama dengan lainnya karena ijazah tersebut sama persis dengan ijazah yang asli. Bahkan, laboratorium forensik tidak mampu membaca dan diperlukan koordinasi serta pengecekan melalui instansi yang dikeluarkan.

"Jadi di sini akan terlihat nomor registrasi. Memang secara kasat mata tidak akan terlihat itu palsu, perlu penyidikan mendalam untuk mengetahui keasliannya," kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana di Tambora, Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017).

Selain itu, bila pembuat ijazah maupun sertifikasi menggunakan ijazah asli. Polisi harus melakukan penelusuran yang ada di Kementerian Riset dan Teknologi. (Baca: Ratusan Guru Diamankan Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu )

Mantan Kapolres Sawah Besar ini melanjutkan, hasil penyidikan sementara, pembuatan jasa ini dihargai Rp12 juta per lembarnya. Karena murahnya ongkos itu, ia pun yakin banyak masyarakat yang kemudian membuat ijazah di kawasan tersebut.

Sebab itulah, Umar meminta masyarakat maupun instansi lain agar melaporkan kasus ini untuk membuat kasus ini terungkap. "Kami ingin semuanya jadi bila ada yang merasa dirugikan laporkan ke kami," ucap Umar.

Meski demikian, penggunaan ijazah palsu ini dipastikan tidak akan mudah bila si pembuatnya mendaftarkan diri ke instansi pemerintah. Namun bila menggunakan ke instansi swasta, Umar tak yakin pihak swasta akan melakukan penelusuran. "Apalagi mereka telah beroperasi sejak tahun 2013," tuturnya.

Selain melakukan pembuatan di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat. Diketahui bahwa pelaku juga membuat tempat serupa di kawasan Soreang, Jawa Barat. Di soreang sendiri, bila mendapatkan pemesanan cukup sulit, maka YY akan melemparkannya ke tempat di Angke.

Dalam kasus ini para pelaku yang dibekuk bisa dijerat dengan Pasal 263 dan atau 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Jan Hwa Diana Jadi Tersangka...
Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penggelapan, Polisi Amankan 108 Ijazah Karyawan
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
27 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
4 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
4 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved