Kabur dari Polsek, 9 Tahanan Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Selasa, 08 Agustus 2017 - 16:19 WIB
Kabur dari Polsek, 9...
Kabur dari Polsek, 9 Tahanan Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
A A A
SURABAYA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun empat bulan kepada 9 terdakwa kasus kabur dari ruang tahanan Polsek Tambaksari. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa dua tahun penjara.

‎Ketua majeis hakim, Jihad Arkanuddin dalam sidang putusannya, Selasa (8/8/2017) mengatakan, kesembilan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang milik negara‎. Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan masyarakat.

Sedangkan hal yang meringankan, kesembilan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya serta usianya masih muda. “Menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan pada kesembilan terdakwa,” ujar Jihad sembari mengetuk palu sidangnya.

‎Sembilan terdakwa ini antara lain Fadilla Arfan, 26, warga jalan Lebak Permai; Jefry Marga Putra, 22, warga Jalan Kampung Tengah; M Imam, 20, warga Jalan Wonokusumo Jaya gang IV; Saiful Haq, 31, warga Jalan Kedung Rukem Gang IV; dan M Shohib, 30, warga Jalan Kedung Klinter V.

Kemudian, Ryan Dwi Saputra, 25, warga Jalan Rembang; Budi Sasmito, 45, warga Jalan Sastro gang II; Endri Wahyu Pradana, 21, warga Jalan Kapas Baru gang 1; serta Agung Budi Prasetyo, 29, warga Jalan Nambangan gang IV. Atas vonis tersebut, kesembilan terdakwa dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima dan tidak mengajukan banding.

‎Sekedara mengingatkan, pada ‎Senin (17/4) sembilan terdakwa itu kabur dari sel Polsek Tambaksari. Mereka kabur sekitar pukul 02.00WIB melalui terali besi di atas plafon. ‎‎Mereka kabur ke berbagai tempat. ‎Polisi menangkapnya di Sidoarjo, Batu, Madura, hingga ke Blora, Jawa Tengah.

Satu di antara tujuh tahanan menyerahkan diri ke Polsek Bungah, Gresik.‎ Kaburnya mengakibatkan Kapolsek Tambaksari, Kompol David Triyo Prasojo dicopot dari jabatannya. Dia dimutasi ke Polrestabes Surabaya sebagai analis kebijakan di Polrestabes Surabaya.
(rhs)
Berita Terkait
Astaga! 8 Tahanan Polres...
Astaga! 8 Tahanan Polres Lahat Kabur usai Jebol Dinding Sel, Kok Bisa?
Pandemi Covid-19, Belasan...
Pandemi Covid-19, Belasan Tahanan Polsek Kalideres Melarikan Diri
3 Tahanan Narkoba Yang...
3 Tahanan Narkoba Yang Dititip di Polsek Malili Melarikan Diri
Potong Terali Besi Kamar...
Potong Terali Besi Kamar Mandi, 5 Tahanan Polsek Tallo Kabur
Pelaku Pencurian di...
Pelaku Pencurian di Sidrap Kabur Usai Menjebol Plafon Sel Tahanan
Kabur dari Ruang Isolasi,...
Kabur dari Ruang Isolasi, Tahanan Berstatus PDP Diringkus di Lombok
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
6 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
6 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
8 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
9 jam yang lalu
Infografis
4 Senjata Andalan China,...
4 Senjata Andalan China, dari Robot Serigala hingga Rudal Hipersonik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved