DPRD Minta Pemprov DKI Tunda Larangan Sepeda Motor Sampai Senayan

Selasa, 08 Agustus 2017 - 06:07 WIB
DPRD Minta Pemprov DKI...
DPRD Minta Pemprov DKI Tunda Larangan Sepeda Motor Sampai Senayan
A A A
JAKARTA - Rencana Pemprov DKI memperluas larangan sepeda motor hingga ke Jalan Sudirman, Bundaran Senayan, Jakarta Selatan segera terealisasi September besok. Sayangnya perluasan larangan sepeda motor itu tidak dibarengi perbaikan pola transportasi sehingga ditentang DPRD DKI.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, apabila ingin memperluas larangan sepeda motor hingga Bundaran Senayan, Pemprov DKI sebaiknya menunggu sistem pola transportasi makro berjalan. Sehingga, pengendara roda dua memiliki pilihan meninggalkan kendaraan dan tidak membuat kemacetan di jalur alternatif bertambah.

"Kami sepakat dengan perluasan larangan. Tapi sebaiknya tunggu Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT) beroperasi dan terintegrasi dengan bus TransJakarta sama kereta api. Termasuk pembatasan Elektronik Road pricing (ERP)," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 7 Agustus 2017.

Pras menjelaskan, kondisi Jalan Sudirman-Thamrin atau sebaliknya saat ini sudah cukup lancar dengan adanya Simpang Susun Semanggi (SSS). Hanya saja pada saat jam sibuk masih terjadi kepadatan yang belum bisa terurai lantaran belum selesainya pembenahan transportasi massal berikut pembatasanya.

Sehingga wajar, lanjut Prass bila perluasan larangan roda dua dianggap sebagai bentuk diskriminasi. Dia pun meminta Pemprov DKI dan pihak kepolisian menunda rencana perluasan dan mengkajinya kembali sambil menunggu perbaikan transportasi dan pemasangan ERP.

"Saya juga meminta kepada Polda Metro Jaya agar segera menerapkan tilang elektronik yang langsung terkoneksi saat pembayaran pajak. ERP kan nanti pelanggaranya akan dikenakan saat pembayaran pajak. Nah buat juga tilang seperti itu. Jadi gak kena macet lagi kalau ada kendaraan ditilang," ungkapnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Ajukan Ranperda...
Pemprov DKI Ajukan Ranperda Pembatasan Kendaraan Pribadi
Hanya untuk Kepentingan...
Hanya untuk Kepentingan Kelompok Kecil, F-PDIP DKI Setuju Pembongkaran Jalur Sepeda Permanen
Pemprov DKI Seriusi...
Pemprov DKI Seriusi Kajian Penerapan Ganjil Genap Sepeda Motor
Pemprov DKI Seriusi...
Pemprov DKI Seriusi Kajian Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor
Pemprov DKI Tegaskan...
Pemprov DKI Tegaskan Sepeda Motor Belum Terkena Ganjil Genap
DPRD Nilai Penerapan...
DPRD Nilai Penerapan Ganjil Genap Sepeda Motor di Masa Transisi PSBB Tidak Efektif
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
8 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
8 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved