Pemprov DKI Seriusi Kajian Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor

Senin, 09 Oktober 2023 - 11:42 WIB
loading...
Pemprov DKI Seriusi...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menseriusi kajian penerapan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Foto: SINDOnews/
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menseriusi kajian penerapan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Hal itu merespons usulan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Itu kami akan kaji lebih lanjut secara komprehensif," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (9/10/2023).

Syafrin mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan arahan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut. Kendati demikian, pertimbangan kebijakan ini bukan hanya dilihat dari sisi traffic, namun juga ada pertimbangan ekonomi hingga sosial.

Baca Juga: Wacana Ganjil Genap Sepeda Motor, Begini Rencana Penerapannya

Sebelumnya, Kapolri menyampaikan wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi sepeda motor pribadi. Tujuannya untuk menekan emisi yang saat ini disumbangkan oleh kendaraan bermotor.

Seperti aturan yang berlaku pada saat ini, nantinya hanya motor listrik yang bebas dari ganjil genap. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan tren penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.

Seperti diketahui, aturan ini cukup efektif ketika diterapkan pada kendaraan roda empat, di mana penggunaan mobil listrik makin meningkat. Oleh sebab itu, cara ini dianggap efektif untuk mengurangi peredaran motor konvensional.

“Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi, suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67% emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” kata Sigit pada acara Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan YouTube NTMC Polri.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved