Puluhan Wanita Pemandu Lagu dan Ratusan Botol Miras Terjaring Razia
A
A
A
MAMUJU UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, mengamankan ratusan botol miras dan puluhan wanita pemandu lagu dalam razia penertiban, senin (7/8/2017).
Tim gabungan Satpol PP dan Polres Mamuju Utara melakukan razia di kawasan Salukaili, Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, Mamuju Utara. Puluhan wanita pemandu lagu warung remang-remang ini diamanakan karena tak mempunyai identitas diri.
Saat razia, sejumlah pengunjung warung remang-remang juga terlihat panic. Usai didata, puluhan wanita pemandu lagu ini kemudian dilepas namun diharuskan untuk segera mengurus E-KTP ke Kantor Catatan Sipil Kabupaten Mamuju Utara. Sementara ratusan botol miras yang berhasil diamankan disimpan di Kantor Satpol PP untuk dimusnahkan.
Kasat Pol PP Mamuju Utara Muliady Halim menyebutkan, razia penyakit masyarakat ini dilakukan menjelang perayaan HUT RI ke-72. Satpol PP mengatakan akan terus menertibkan warga yang menjual miras dan warga yang tak mempunyai KTP.
Tim gabungan Satpol PP dan Polres Mamuju Utara melakukan razia di kawasan Salukaili, Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, Mamuju Utara. Puluhan wanita pemandu lagu warung remang-remang ini diamanakan karena tak mempunyai identitas diri.
Saat razia, sejumlah pengunjung warung remang-remang juga terlihat panic. Usai didata, puluhan wanita pemandu lagu ini kemudian dilepas namun diharuskan untuk segera mengurus E-KTP ke Kantor Catatan Sipil Kabupaten Mamuju Utara. Sementara ratusan botol miras yang berhasil diamankan disimpan di Kantor Satpol PP untuk dimusnahkan.
Kasat Pol PP Mamuju Utara Muliady Halim menyebutkan, razia penyakit masyarakat ini dilakukan menjelang perayaan HUT RI ke-72. Satpol PP mengatakan akan terus menertibkan warga yang menjual miras dan warga yang tak mempunyai KTP.
(rhs)