Aktor Intelektual Kasus Perdagangan Satwa Langka Trenggiling Ditangkap

Senin, 07 Agustus 2017 - 04:01 WIB
Aktor Intelektual Kasus...
Aktor Intelektual Kasus Perdagangan Satwa Langka Trenggiling Ditangkap
A A A
Penyidik SPORC Brigade Bekantan Seksi Wilayah III Pontianak Balai Gakkum LHK Kalimantan yang dibantu Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat (kalbar) menangkap seorang aktor intelektual kasus perdagangan satwa langka trenggiling berinisial AW alias AT (25). Tersangka AW ditangkap di daerah Sungai Laur kabupaten Ketapang pada Jumat 4 Agustus 2017.

AW alias AT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan kelas IIa Pontianak. Tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan atau huruf d jo pasal 40 ayat (2) UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda 100 juta.

Kasus ini berawal dari penggerebekan sebuah rumah penampungan Satwa Langka di Pontianak pada 26 Oktober 2016. Terungkap peran tersangka sebagai supplier/penyedia Satwa Trenggiling dan satwa langka lainnya. Tersangka merupakan salah satu mata rantai jaringan sindikat perdagangan Satwa Langka Trenggiling di Kalimantan Barat.

Pada saat akan ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri ke daerah Sungai Laur Kabupaten Ketapang. Petugas mengejar mobil tersangka dan menangkap setelah menghadang mobil yang dikemudikan.

Sindikat perdagangan Satwa Langka Trenggiling ini memilki jaringan cukup besar karena bisa mendatangkan Trenggiling yang berasal dari pelosok Kalimantan Barat dan menjualnya ke luar negeri via Jakarta maupun Serawak-Malaysia. Penyidik akan terus mengembangkan penanganan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya yang diduga turut terlibat.
(wib)
Berita Terkait
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
40 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved