Aktor Intelektual Kasus Perdagangan Satwa Langka Trenggiling Ditangkap

Senin, 07 Agustus 2017 - 04:01 WIB
Aktor Intelektual Kasus...
Aktor Intelektual Kasus Perdagangan Satwa Langka Trenggiling Ditangkap
A A A
Penyidik SPORC Brigade Bekantan Seksi Wilayah III Pontianak Balai Gakkum LHK Kalimantan yang dibantu Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat (kalbar) menangkap seorang aktor intelektual kasus perdagangan satwa langka trenggiling berinisial AW alias AT (25). Tersangka AW ditangkap di daerah Sungai Laur kabupaten Ketapang pada Jumat 4 Agustus 2017.

AW alias AT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan kelas IIa Pontianak. Tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan atau huruf d jo pasal 40 ayat (2) UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda 100 juta.

Kasus ini berawal dari penggerebekan sebuah rumah penampungan Satwa Langka di Pontianak pada 26 Oktober 2016. Terungkap peran tersangka sebagai supplier/penyedia Satwa Trenggiling dan satwa langka lainnya. Tersangka merupakan salah satu mata rantai jaringan sindikat perdagangan Satwa Langka Trenggiling di Kalimantan Barat.

Pada saat akan ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri ke daerah Sungai Laur Kabupaten Ketapang. Petugas mengejar mobil tersangka dan menangkap setelah menghadang mobil yang dikemudikan.

Sindikat perdagangan Satwa Langka Trenggiling ini memilki jaringan cukup besar karena bisa mendatangkan Trenggiling yang berasal dari pelosok Kalimantan Barat dan menjualnya ke luar negeri via Jakarta maupun Serawak-Malaysia. Penyidik akan terus mengembangkan penanganan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya yang diduga turut terlibat.
(wib)
Berita Terkait
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved