Geledah Kontrakan Kurir Sabu, Polisi Temukan Senpi dan Golok

Kamis, 03 Agustus 2017 - 11:01 WIB
Geledah Kontrakan Kurir...
Geledah Kontrakan Kurir Sabu, Polisi Temukan Senpi dan Golok
A A A
BANDUNG - PS (25), seorang kurir narkoba jenis sabu dicokok polisi dari tempat kontrakan di Gang Pak Uca, Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Jawa Barat. Saat menggeledah kamar PS, anggota Satnarkoba Polrestabes Bandung tak menemukan narkoba, tetapi justru mendapati senjata api revolver, golok, dan kapak. Senjata-senjata itu disembunyikan di dalam lemari.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Haryo Tejo membenarkan penangkapan terhadap PS. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa PS merupakan kurir narkoba.

Selanjutnya, pada Selasa (1/8/2017) malam, petugas melakukan penyelidikan. Anggota Satres Narkoba lalu menangkap PS dan menggeledah kamar kontrakannya di Gang Pak Acu. Saat menggeledah, petugas tak menemukan barang bukti narkoba. Petugas malah menemukan senjata tajam dan api. Tersangka berkilah, senjata-senjata itu milik temannya.

"Anggota Satnarkoba mendapat informasi PS adalah kurir narkoba. Kemudian kami melakukan penggeledahan. Namun petugas tak menemukan narkoba, melainkan senjata tajam dan api yang disembunyikan di lemari pakaian tersangka," katanya, Kamis (3/8/2017).

Barang bukti narkoba diduga telah habis terjual. Itu dibuktikan dari buku tabungan bank berisi bukti transaksi. Meski begitu, PS tetap harus mendekam di tahanan karena memiliki dan menyimpan senjata tajam dan senjata tanpa izin.

"PS melanggar Pasal 3 ayat 1 Jo Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan api tanpa hak serta tidak disertai dengan izin yang sah. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Haryo.
(zik)
Berita Terkait
Bekasi Lagi PPKM Darurat,...
Bekasi Lagi PPKM Darurat, 2 Anggota Ormas Malah Bawa Senpi Rakitan dan Senjata Tajam
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Kecewa Beli Online,...
Kecewa Beli Online, Pelanggan Market Place Ancam Kurir dengan Senpi
Sejarah Senjata di Zaman...
Sejarah Senjata di Zaman Manusia Purba
Kejari Lampung Utara...
Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba hinga Senpi
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senjata di Kampung Ambon
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
33 menit yang lalu
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
1 jam yang lalu
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
2 jam yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
15 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
15 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
15 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved