SMAN 27 Bandung Sebut Uang dari Siswa Sumbangan Sukarela
A
A
A
BANDUNG - Pihak sekolah SMA Negeri 27, Kota Bandung, menolak disebut melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa baru pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2017.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 27 Sarip Rustandi mengatakan, dana sebesar Rp5-12 juta per siswa itu merupakan uang titipan dari orang tua siswa.
“Uang itu adalah uang titipan orang tua siswa yang ingin anaknya tetap sekolah di SMAN 27. Uang itu untuk pembangunan ruang kelas, sesuai dengan hasil musyawarah antara Muspika, Koramil, Polsek, dan perwakilan orang tua siswa,” kata Sarip ketika dikonfirmasi KORAN SINDO di SMAN 27 kemarin.
Menurut dia, munculnya sumbangan pendidikan setelah terjadi musyawarah dengan para pihak. Sebelumnya ada tuntutan dari 89 orang tua untuk tetap menyekolahkan anaknya di SMA tersebut. Sementara pihak sekolah menolak lantaran rombongan belajar (rombel) delapan kelas telah terpenuhi.
“Karena mereka terus menuntut, akhirnya disepakati diterima dua kelas. Satu kelas belajar di ruang guru dan satunya lagi di ruang laboratorium. Uang sumbangan itu maksudnya untuk membangun ruang kelas baru untuk dua kelas itu,” kata dia.
Sarip pun menunjukkan fotokopi berita acara rapat yang digelar pada Sabtu 15 Juli 2017. Berita acara itu dihadiri tujuh pihak dan ditandatangani Camat Gedebage Bambang Sukardi, Kapolsek Gedebage Sumari, Danramil Gedebage Kapt.Inf Mohamad Yusuf, Ketua Komite Sekolah Lia Noer Hambali, perwakilan lurah, dan 89 orang tua siswa.
Menurut dia, besaran uang sumbangan tidak ditentukan, tapi sifatnya sukarela. Dia menyebut, ada yang memberi Rp200.000 sampai Rp2 juta. Bahkan, ada siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) atau siswa tidak mampu. Uang itu kemudian dititipkan ke bendahara sekolah.
“Intinya, kami sudah melaksanakan PPDB sesuai aturan. Tapi karena banyak masyarakat yang ingin anaknya sekolah di sini dan itu mayoritas warga sekitar sini, mereka mengajukan itu ke Pemprov,” kata dia.
Dia pun menolak disebut bahwa dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala sekolah SMAN 27. Pada Rabu (26/7/2017), lanjut dia, ada tim dari Inspektorat dan meminta data-data penerimaan siswa baru. Pihak sekolah pun memberikan semua data, termasuk berita acara musyawarah PPDB jalur aspirasi. “Pulangnya pun kami bersama-sama. Tidak ada OTT. Kegiatan belajar juga selesai sampai sore hari,” kata dia.
Sementara itu, menyikapi polemik tersebut, sekitar 600 siswa-siswi SMAN 27 kemarin melakukan aksi doa bersama. Mereka memberikan dukungan terhadap kepala sekolah atas persoalan tersebut. Siswa pun membubuhkan tanda tangan pada kain putih dan dipajang di halaman sekolah. Pada kain itu tertulis dukungan dan menyatakan kepala sekolah mereka tidak bersalah. “Itu aksi spontanitas saja dari para siswa,” imbuh dia.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 27 Sarip Rustandi mengatakan, dana sebesar Rp5-12 juta per siswa itu merupakan uang titipan dari orang tua siswa.
“Uang itu adalah uang titipan orang tua siswa yang ingin anaknya tetap sekolah di SMAN 27. Uang itu untuk pembangunan ruang kelas, sesuai dengan hasil musyawarah antara Muspika, Koramil, Polsek, dan perwakilan orang tua siswa,” kata Sarip ketika dikonfirmasi KORAN SINDO di SMAN 27 kemarin.
Menurut dia, munculnya sumbangan pendidikan setelah terjadi musyawarah dengan para pihak. Sebelumnya ada tuntutan dari 89 orang tua untuk tetap menyekolahkan anaknya di SMA tersebut. Sementara pihak sekolah menolak lantaran rombongan belajar (rombel) delapan kelas telah terpenuhi.
“Karena mereka terus menuntut, akhirnya disepakati diterima dua kelas. Satu kelas belajar di ruang guru dan satunya lagi di ruang laboratorium. Uang sumbangan itu maksudnya untuk membangun ruang kelas baru untuk dua kelas itu,” kata dia.
Sarip pun menunjukkan fotokopi berita acara rapat yang digelar pada Sabtu 15 Juli 2017. Berita acara itu dihadiri tujuh pihak dan ditandatangani Camat Gedebage Bambang Sukardi, Kapolsek Gedebage Sumari, Danramil Gedebage Kapt.Inf Mohamad Yusuf, Ketua Komite Sekolah Lia Noer Hambali, perwakilan lurah, dan 89 orang tua siswa.
Menurut dia, besaran uang sumbangan tidak ditentukan, tapi sifatnya sukarela. Dia menyebut, ada yang memberi Rp200.000 sampai Rp2 juta. Bahkan, ada siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) atau siswa tidak mampu. Uang itu kemudian dititipkan ke bendahara sekolah.
“Intinya, kami sudah melaksanakan PPDB sesuai aturan. Tapi karena banyak masyarakat yang ingin anaknya sekolah di sini dan itu mayoritas warga sekitar sini, mereka mengajukan itu ke Pemprov,” kata dia.
Dia pun menolak disebut bahwa dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala sekolah SMAN 27. Pada Rabu (26/7/2017), lanjut dia, ada tim dari Inspektorat dan meminta data-data penerimaan siswa baru. Pihak sekolah pun memberikan semua data, termasuk berita acara musyawarah PPDB jalur aspirasi. “Pulangnya pun kami bersama-sama. Tidak ada OTT. Kegiatan belajar juga selesai sampai sore hari,” kata dia.
Sementara itu, menyikapi polemik tersebut, sekitar 600 siswa-siswi SMAN 27 kemarin melakukan aksi doa bersama. Mereka memberikan dukungan terhadap kepala sekolah atas persoalan tersebut. Siswa pun membubuhkan tanda tangan pada kain putih dan dipajang di halaman sekolah. Pada kain itu tertulis dukungan dan menyatakan kepala sekolah mereka tidak bersalah. “Itu aksi spontanitas saja dari para siswa,” imbuh dia.
(mcm)