Bejat, Sekdes Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil 3 Bulan
Jum'at, 28 Juli 2017 - 18:44 WIB
Bejat, Sekdes Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil 3 Bulan
A
A
A
MURUNG RAYA - Sekretaris desa (sekdes), EK (48) dilaporkan ke polisi oleh warga Desa Muara Tupuh, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) karena mencabuli anak di bawah umur hingga hamil tiga bulan.
Saat ini, tindak asusila itu masih ditangani Polres Mura. Pelapor, A (34) yang juga kakak korban, F (16) mengungkapkan, saat ini adiknya mengalami stres karena masalah ini. F juga terpaksa berhenti sekolah dari sebuah SMA di Muara Laung.
“Saya merasa dilecehkan karena sebelumnya (Sekdes) EK lewat seseorang menyerahkan uang tunai senilai Rp25 juta untuk menggugurkan kandungan adik saya yang sekarang berumur tiga bulan,” ungkap A di Mapolres Mura, Jumat (28/7/2017).
Ia menjelaskan, adiknya mengakui memiliki hubungan dengan EK. Namun, adiknya terpaksa berhubungan dengan EK karena diancam. “Adik saya diancam kalau tidak mau pacaran, akan disebarkan bukti foto sehingga adik saya menuruti kemauan sekdes,” kata A.
Foto yang dimaksud EK, saat dia pernah meniduri korban di sebuah hotel di Kota Puruk Cahu pada April 2017 lalu. “Memang benar ada foto kemesraan antara adik saya dengan EK, tapi itu atas dasar paksaan dan di bawah ancaman. Sekarang adik saya terlihat stres karena masalah ini dan sudah berhenti sekolah,” paparnya.
Saat ini, tindak asusila itu masih ditangani Polres Mura. Pelapor, A (34) yang juga kakak korban, F (16) mengungkapkan, saat ini adiknya mengalami stres karena masalah ini. F juga terpaksa berhenti sekolah dari sebuah SMA di Muara Laung.
“Saya merasa dilecehkan karena sebelumnya (Sekdes) EK lewat seseorang menyerahkan uang tunai senilai Rp25 juta untuk menggugurkan kandungan adik saya yang sekarang berumur tiga bulan,” ungkap A di Mapolres Mura, Jumat (28/7/2017).
Ia menjelaskan, adiknya mengakui memiliki hubungan dengan EK. Namun, adiknya terpaksa berhubungan dengan EK karena diancam. “Adik saya diancam kalau tidak mau pacaran, akan disebarkan bukti foto sehingga adik saya menuruti kemauan sekdes,” kata A.
Foto yang dimaksud EK, saat dia pernah meniduri korban di sebuah hotel di Kota Puruk Cahu pada April 2017 lalu. “Memang benar ada foto kemesraan antara adik saya dengan EK, tapi itu atas dasar paksaan dan di bawah ancaman. Sekarang adik saya terlihat stres karena masalah ini dan sudah berhenti sekolah,” paparnya.
(mcm)