Wali Kota Tutup Operasional Go-JEK di Salatiga

Jum'at, 28 Juli 2017 - 17:36 WIB
Wali Kota Tutup Operasional Go-JEK di Salatiga
Wali Kota Tutup Operasional Go-JEK di Salatiga
A A A
SALATIGA - Wali Kota Salatiga Yuliyanto menutup kantor dan operasional transportasi berbasis online PT Go- JEK Indonesia di Salatiga, Jawa Tengah. Dia beralasan pendirian kantor PT Go-JEK Indonesia yang berada di Jalan Moh Yamin, Salatiga, belum mengantongi perizinan yang berlaku.

Langkah tegas yang dilakukan orang nomor satu di Salatiga ini, untuk meredakan gejolak pascaoperasional ojek online tersebut. Di sisi lain, untuk mencegah terjadinya gesekan fisik antara mitra kerja PT Go-JEK dengan kru angkutan kota (angkot) yang menolak kehadiran moda transportasi berbasis online itu.

"Kantor Go-JEK di Salatiga saya tutup. Sebab selain belum berizin, operasional ojek online itu, juga mendapat penolakan dari kru angkot. Jika masalah ini didiamkan saja bisa terjadi gesekan. Saya tidak ingin, warga saya bentrok sendiri," kata Yuliyanto kepada wartawan setelah beraudiensi dengan manajamen PT Go-JEK Indonesia regional Jawa di rumah dinas Wali Kota Salatiga, Jumat (28/7/2017).

Yuliyanto menyatakan, menyambut baik kehadiran PT Go-JEK di Salatiga karena ada masyarakat yang membutuhkan jasa layanan sarana transportasi berbasis online itu. Hanya, dia meminta agar PT Go-JEK sebelum melakukan rekrutmen mitra kerja dan beroperasional, memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Sebelum mengantongi izin, saya minta jangan beroperasional dulu. Terpenting, kulonuwun atau berembug dulu dengan penyedia jasa dan kru angkutan umum konvensional. Sebab salah satu syarat untuk mengeluarkan perizinan adalah persetujuan beberapa pihak, termasuk pemilik atau kru angkutan umum konvensional. Ini diperlukan agar tidak terjadi gejolak seperti yang sudah terjadi," ujarnya.

Dia meminta agar pihak PT Go-JEK segera berembug dengan penyedia jasa dan kru angkutan umum konvensioal guna mencairkan permasalahan yang terjadi. "Setelah semua beres dan tidak ada masalah dengan pemilik dan kru angkutan umum, Go-JEK saya izinkan beroperasional di Salatiga," tandasnya.

VP Region Central Java PT Go-JEK Indonesia Delly Nugraha mengatakan, pihaknya bisa menerima keputusan Wali Kota Salatiga. Pihaknya juga akan melaksanakan rekomendasi wali kota terkait penyelesaian masalah yang muncul pasca rekrutmen mitra kerja PT Go-JEK di Salatiga.

"Kami siap melaksanakan arahan Bapak Wali Kota. Dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan pemilik dan kru angkot serta pihak terkait untuk bermusyawarah. Apa pun hasilnya, akan kami laporkan ke Wali Kota," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga Ady Suprapto menyatakan, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara pihak PT Go-JEK dengan pemilik angkot dan pihak terkait seperti Organda dan IPAS. "Minggu depan kedua belah pihak akan kami panggil untuk berembug. Kami berharap ada solusi terbaik," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6461 seconds (0.1#10.140)