Parkir di Pasar, Mobil Juragan Sayur Dicuri Mantan Suami
A
A
A
SERANG - Aksi nekat dilakukan oleh MJ (22) warga Kelurahan Tanggul, Cimuncang, Kota Serang, Banten. Lelaki pengangguran ini tega mencuri mobil mantan istrinya di parkiran kawasan Pasar Induk Rau, Rabu (19/7/2017) lalu.
"Pelaku Ini berhasil mencuri mobil mantan istrinya dan berusaha menjualnya dengan harga Rp30 juta. Nanti uang hasil penjualan akan digunakan untuk modal usaha jualan sayuran," kata Kapolsek Serang Kompol Irwanda kepada wartawan, Rabu (26/7/2017).
Namun, sebelum pelaku menjual mobil hasil curiannya itu kepada seorang pembeli yang sudah setuju dengan harga tersebut. MJ terlibih dahulu dicokok oleh tim Reskrim Polsek Serang yang dipimpin Ipda Juwandi di salah satu rumah sakit swasta di kawasan Kebon Nanas, Kota Tangerang.
"Jadi, modus yang dilakukan pelaku ini meminjam mobil mantan istrinya. Ternyata diam-diam pelaku menduplikat kunci mobilnya. Disaat korbannya belanja sayuran, pelaku dengan mudah membawa kabur mobilnya," jelasnya.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi A 1036 AX dan kunci duplikat, satu buah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kepemilikan (STNK) mobil dan lima gram emas berbentuk cincin.
Sementara itu, MJ mengaku terpaksa mencuri mobil mantan istrinya karena iri melihat kesuksesannya berjualan sayur-mayur. "Uangnya buat modal usaha jualan sayuran, kaya mantan istri yang udah sukses bisa kebeli mobil," katanya
"Pelaku Ini berhasil mencuri mobil mantan istrinya dan berusaha menjualnya dengan harga Rp30 juta. Nanti uang hasil penjualan akan digunakan untuk modal usaha jualan sayuran," kata Kapolsek Serang Kompol Irwanda kepada wartawan, Rabu (26/7/2017).
Namun, sebelum pelaku menjual mobil hasil curiannya itu kepada seorang pembeli yang sudah setuju dengan harga tersebut. MJ terlibih dahulu dicokok oleh tim Reskrim Polsek Serang yang dipimpin Ipda Juwandi di salah satu rumah sakit swasta di kawasan Kebon Nanas, Kota Tangerang.
"Jadi, modus yang dilakukan pelaku ini meminjam mobil mantan istrinya. Ternyata diam-diam pelaku menduplikat kunci mobilnya. Disaat korbannya belanja sayuran, pelaku dengan mudah membawa kabur mobilnya," jelasnya.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi A 1036 AX dan kunci duplikat, satu buah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kepemilikan (STNK) mobil dan lima gram emas berbentuk cincin.
Sementara itu, MJ mengaku terpaksa mencuri mobil mantan istrinya karena iri melihat kesuksesannya berjualan sayur-mayur. "Uangnya buat modal usaha jualan sayuran, kaya mantan istri yang udah sukses bisa kebeli mobil," katanya
(nag)