PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cagub Jateng
A
A
A
SEMARANG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan membuka pendaftaran bakal calon gubernur (cagub)dan calon wakil gubernur (cawagub) untuk Pilkada Jawa Tengah, mulai Senin 24 Juli hingga Jumat 11 Agustus 2017. Dengan demikian, dibukanya pendaftaran di Jawa Tengah ini untuk melengkapi proses pendaftaran Bacagub-wagub di Jawa Barat dan Jawa Timur yang terlebih dulu dilakukan.
Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto menyatakan pembukaan pendaftaran bacagub-cawagub atas perintah pengurus DPP PDIP. Pendaftaran terbuka untuk semua warga negara Indonesia.
"Kami putuskan bahwa pendaftaran dimulai pada Senin besok 24 Juli. Siapa pun berhak mendaftar, syaratnya WNI dan sehat. Siapa pun yang melamar bisa langsung mengambil sendiri formulir pendaftaran, atau mengutus utusan. Jika sudah diambil, pihak pendaftar diharuskan memberi tahu kapan formulir akan dikembalikan," kata Bambang, Minggu (23/7/2017).
Menurut Bambang, partainya telah membentuk panitia pendaftaran bacagub-cawagub yang dipimpin oleh anggota DPR RI, Agustina Wilujeng.
"Cara mendaftarnya bisa lewat utusan datang mengambil formulir. Kapan dikembalikan tinggal dikomunikasikan lagi dengan panitia," kata anggota Fraksi PDIP DPR RI ini.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Jateng Bambang Kusriyanto menyatakan, jika berkas formulir pendaftaran telah disiapkan. Begitu juga dengan panitia penerima sudah disiapkan.
"Petugasnya sudah standby di kantor. Pelaksanaan pendaftaran dikawal langsung oleh Ketua DPD," tukas Bambang Kusriyanto. Dia menyebutkan, apabila calon mengirim utusan untuk mengambil formulir, maka utusan harus mengantongi surat kuasa bermaterai Rp6.000.
Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto menyatakan pembukaan pendaftaran bacagub-cawagub atas perintah pengurus DPP PDIP. Pendaftaran terbuka untuk semua warga negara Indonesia.
"Kami putuskan bahwa pendaftaran dimulai pada Senin besok 24 Juli. Siapa pun berhak mendaftar, syaratnya WNI dan sehat. Siapa pun yang melamar bisa langsung mengambil sendiri formulir pendaftaran, atau mengutus utusan. Jika sudah diambil, pihak pendaftar diharuskan memberi tahu kapan formulir akan dikembalikan," kata Bambang, Minggu (23/7/2017).
Menurut Bambang, partainya telah membentuk panitia pendaftaran bacagub-cawagub yang dipimpin oleh anggota DPR RI, Agustina Wilujeng.
"Cara mendaftarnya bisa lewat utusan datang mengambil formulir. Kapan dikembalikan tinggal dikomunikasikan lagi dengan panitia," kata anggota Fraksi PDIP DPR RI ini.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Jateng Bambang Kusriyanto menyatakan, jika berkas formulir pendaftaran telah disiapkan. Begitu juga dengan panitia penerima sudah disiapkan.
"Petugasnya sudah standby di kantor. Pelaksanaan pendaftaran dikawal langsung oleh Ketua DPD," tukas Bambang Kusriyanto. Dia menyebutkan, apabila calon mengirim utusan untuk mengambil formulir, maka utusan harus mengantongi surat kuasa bermaterai Rp6.000.
(sms)