Dalang Perusakan Rumah Wartawan di Pringsewu Ditangkap

Sabtu, 22 Juli 2017 - 09:31 WIB
Dalang Perusakan Rumah...
Dalang Perusakan Rumah Wartawan di Pringsewu Ditangkap
A A A
PRINGSEWU - Dalang perusakan rumah dan dua unit kendaraan di kediaman Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Pringsewu Ahmad Khatab berhasil ditangkap anggota Polres Tanggamus.

Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Aditya saat dikonfirmasi di Polsek Pagelaran menyatakan, sampai saat ini sudah empat orang yang diamankan oleh petugas.

"Kami masih mendalami dan masih memeriksa dan minta keterangan keempat orang tersebut. Yang sudah selesai diperiksa baru dua orang dengan inisial IY dan inisial Y," kata Kompol Aditya, Sabtu (22/7/2017).

Aditya menambahkan, Y merupakan dalang dan otak dari perusakan di rumah Ahmad Khatab. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 jo Pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara karena melakukan perusakan secara bersama-sama.

Hingga kini, anggota Polres Tanggamus dan Polsek Pagelaran masih melakukan pengejaran pelaku perusakan rumah wartawan itu.

Diberitakan sebelumnya, rumah Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Pringsewu Ahmad Khatab, yang berlokasi di Dusun 1 Pekon Bumi Ratu Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, dirusak orang tidak dikenal (OTK), Kamis (20/7/2017).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8574 seconds (0.1#10.140)