Tuntut Ganti Rugi Warga Sekitar Waduk Kedung Ombo Datangi DPRD

Senin, 17 Juli 2017 - 19:43 WIB
Tuntut Ganti Rugi Warga...
Tuntut Ganti Rugi Warga Sekitar Waduk Kedung Ombo Datangi DPRD
A A A
SRAGEN - Puluhan warga sekitar Waduk Kedung Ombo (WKO) mendatangi Gedung DPRD Sragen, Jawa Tengah. Aksi mereka ini dilakukan sebagai bentuk wujud meminta dukungan menuntut uang lahan pengganti dan tindak lanjut kekerasan selama proses pembebasan lahan bertahun-tahun lalu.

Jumlah warga yang hadir ke DPRD Sragen, Senin (17/7/2017) sekitar 50 orang yang sebagian besar dari Kecamatan Miri dan Sumberlawang. Mereka meminta dukungan anggota dewan berkenaan dengan masalah uang tunggu.

Aktivis pendamping warga dari Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah Salatiga Edy Susanto menyampaikan bahwa yang hadir tersebut merupakan korban yang terdampak proyek WKO. ”Saat ini yang hadir sekitar 50 orang, namun ada 16.000 KK yang secara langsung terdampak,” ujar Edy Susanto.

Edy menyampaikan, sebagian mereka masih tinggal di sabuk hijau, wilayah yang memang seharusnya tidak boleh ditempati.

Dia menyampaikan warga terpaksa masih tinggal di wilayah sabuk hijau. Dia menegaskan kedatangannya bersama warga untuk memohon dukungan terkait tuntutan mereka soal uang tunggu lahan pengganti.

”Kami meminta keberpihakan DPRD untuk warga yang terdampak WKO. Kami meminta ganti lahan, uang tunggu, dan penyelesaian kasus HAM,” timpalnya.

Dia menjelaskan tuntutan mereka lantaran ganti rugi dinilai sangat tidak layak. Pada saat itu nilai ganti rugi hanya Rp250 per meter. Selain juga mendapat intimidasi dari aparat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sragen Hariyanto yang memimpin pertemuan dengan warga menyampaikan tetap mengawal persoalan WKO.

Sedangkan terkait masalah pelanggaran HAM menjadi perkara dan sudah dikawal oleh Komnas HAM. ”Hari ini kami bertemu perwakilan dari WKO, Setelah ini kami akan coba koordinasikan dengan pihak eksekutif,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen T Prabawanto menyampaikan masih melihat perkembangan dahulu. Piihaknya menyampaikan kejadian sudah lama dan harus pelajari kasus per kasus. ”Itu waktu kejadian Kedungombo menjadi kewenangan pemerintah di tingkat atas kami,” kata Sekda.

Sedangkan soal adanya warga yang masih berada di sabuk hijau menurutnya perlu dipertimbangkan.
Pasalnya kawasan sabuk hijau sendiri harusnya steril dari kegiatan manusia yang mungkin mengganggu ekosistem maupun kehidupan di sekitar waduk.

”Kami membaca kebijakan pemerintah pusat, kita sebagai fasilitator, sehingga kebijakan pemerintah pusat kita sebagai fasilitator setelah ada kebijakan,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Ratusan Warga Konawe...
Ratusan Warga Konawe Bentrok di Perusahaan Tambang, 1 Terluka
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Tidak Mau Sosialisasi...
Tidak Mau Sosialisasi dengan Warga, Dukuh Catur Surawan Dilengserkan Paksa
Diluruk Puluhan Warganya,...
Diluruk Puluhan Warganya, Kades di Gresik Ini Pilih Kabur
Viral! Warga Muratara...
Viral! Warga Muratara Nangkap Ikan di Jalan Penuh Kubangan Lumpur
Warga Perumahan Cluster...
Warga Perumahan Cluster Grand Alifia Pasang Spanduk Protes
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
22 menit yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
39 menit yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
48 menit yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
58 menit yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
1 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved