Pencurian Berujung Pembakaran Rumah Warga
A
A
A
MERANGIN - Pencurian yang dilakukan seorang perempuan warga Suku Anak Dalam (SAD) berujung pembakaran sebuah rumah milik As (45), Senin (17/7/2017) dini hari. Peristiwa itu terjadi di Desa Baru Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Merangin, Jambi.
Peristiwa bermula pada Jumat lalu. Saat itu, seorang perempuan warga SAD, BS, ketahuan mencuri pinang di kebun milik Nurdin (55).
Kemudian, BS dikejar oleh Nurdin. Aksi tersebut diketahui oleh suami BS, Al. Al pun menuntut Nurdin untuk membayar denda sebesar Rp50 juta karena dianggap telah mengganggu istrinya. Namun, tuntutan tersebut diabaikan Nurdin.
Akhirnya, Al meminta bantuan kepada seorang warga Desa Kibul yakni As untuk menagih denda tersebut kepada Nurdin. As pun berangkat ke rumah Nurdin untuk menagih denda. Namun, aksi As membuat seluruh warga marah, sehingga pada Senin dini hari ratusan warga menyerang rumah As dan membakarnya.
Kapolsek Tabir Ulu Iptu Candra yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan mengatakan pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. "Iya tadi pagi kejadiannya. Kami masih melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek.
Peristiwa bermula pada Jumat lalu. Saat itu, seorang perempuan warga SAD, BS, ketahuan mencuri pinang di kebun milik Nurdin (55).
Kemudian, BS dikejar oleh Nurdin. Aksi tersebut diketahui oleh suami BS, Al. Al pun menuntut Nurdin untuk membayar denda sebesar Rp50 juta karena dianggap telah mengganggu istrinya. Namun, tuntutan tersebut diabaikan Nurdin.
Akhirnya, Al meminta bantuan kepada seorang warga Desa Kibul yakni As untuk menagih denda tersebut kepada Nurdin. As pun berangkat ke rumah Nurdin untuk menagih denda. Namun, aksi As membuat seluruh warga marah, sehingga pada Senin dini hari ratusan warga menyerang rumah As dan membakarnya.
Kapolsek Tabir Ulu Iptu Candra yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan mengatakan pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. "Iya tadi pagi kejadiannya. Kami masih melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek.
(zik)