Kelabui Petugas, Penjual Simpan Miras di Bawah Jok Motor
A
A
A
KULONPROGO - Puluhan botol minuman keras berbagai merek dan kemasan disita Satuan Polisi Pamong Praja saat operasi minuman alkohol di wilayah Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (16/7/2017) dini hari.
Sebelum ketahuan, penjual berusaha untuk menyembunyikan botol minuman keras agar tidak diketahui petugas. Salah satunya menyimpan di bawah jok sepeda motor.
"Untuk mewujudkan Kulonprogo bebas minuman beralkohol, kita razia dan temukan puluhan miras," ujar Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru saat memimpin razia pada Minggu (16/7/2017) dini hari.
Razia ini untuk menegakkan Peraturan Deerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Larangan dan Pengawasan Mihol dan Minuman Memabukkan Lainnya.
Tidak hanya menyembunyikan di bawah jok sepeda motor, penjual juga memiliki modus lain untuk mengelabui petugas. Salah satunya menaruhnya dalam galon air mineral dan ditaruh di antara galon lain. Adapula yang menyimpan botol miras di gerobak angkringan, tidak di dalam kios.
"Beberapa botol disimpan di bawah jok motor," tutur Duana.
Sebelum ketahuan, penjual berusaha untuk menyembunyikan botol minuman keras agar tidak diketahui petugas. Salah satunya menyimpan di bawah jok sepeda motor.
"Untuk mewujudkan Kulonprogo bebas minuman beralkohol, kita razia dan temukan puluhan miras," ujar Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru saat memimpin razia pada Minggu (16/7/2017) dini hari.
Razia ini untuk menegakkan Peraturan Deerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Larangan dan Pengawasan Mihol dan Minuman Memabukkan Lainnya.
Tidak hanya menyembunyikan di bawah jok sepeda motor, penjual juga memiliki modus lain untuk mengelabui petugas. Salah satunya menaruhnya dalam galon air mineral dan ditaruh di antara galon lain. Adapula yang menyimpan botol miras di gerobak angkringan, tidak di dalam kios.
"Beberapa botol disimpan di bawah jok motor," tutur Duana.
(dam)