Ini Sembilan Tersangka yang Ditangkap BNN, Salah Satunya Oknum Polisi
A
A
A
PERBAUNGAN - Dari sembilan tersangka yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama 50 kg sabu di Kota Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (15/7/2017) pukul 06.30 WIB, satu di antaranya oknum polisi, berinisial Aiptu Sh. Sh menjadi pengendali peredaran sabu di lapangan.
Tersangka lain yang diamankan merupakan bandar narkotika, bernama Bambang dan Panjul alias Boy yang akan membawa sabu dari Malaysia. Enam tersangka lainnya para kurir sabu, yakni Rovvi, Untung, Samsul Bahri, Saidul Saragih, Heri Agus Marzuki, dan Edy Syahputra Sirait.
Selain mengamankan sabu seberat 50 kg, petugas BNN juga mengamankan barang bukti dua unit kendaraan roda dua, dua unit kendaraan roda empat, dan beberapa kartu identitas.
Dari keterangan Direktur Penindakan BNN Brigjen Pol Irwanto, penangkapan kesembilan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Disebutkan di daerah Pantai Cermin, Perbaungan, telah terjadi transaksi narkotika. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan hingga ke areal parkir SPBU Pasar Bengkel Dusun 4 Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Di lokasi ini, BNN mengamankan tiga orang pelaku dan sabu seberat 44 kg. Dari keterangan tiga pelaku tersebut, BNN melakukan pengembangan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Perbaungan Kota, Sergai Walk, Kabupaten Sergai.
Petugas kembali berhasil menangkap enam pelaku lainnya, salah satunya bandar bernama Bambang dan oknum anggota Polri berinisial Aiptu Sh. Tersangka diamankan bersama sabu seberat 6 kg. (Baca 50 Kg Sabu Diamankan BNN di Sergai Bersama 9 Tersangka )
Tersangka lain yang diamankan merupakan bandar narkotika, bernama Bambang dan Panjul alias Boy yang akan membawa sabu dari Malaysia. Enam tersangka lainnya para kurir sabu, yakni Rovvi, Untung, Samsul Bahri, Saidul Saragih, Heri Agus Marzuki, dan Edy Syahputra Sirait.
Selain mengamankan sabu seberat 50 kg, petugas BNN juga mengamankan barang bukti dua unit kendaraan roda dua, dua unit kendaraan roda empat, dan beberapa kartu identitas.
Dari keterangan Direktur Penindakan BNN Brigjen Pol Irwanto, penangkapan kesembilan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Disebutkan di daerah Pantai Cermin, Perbaungan, telah terjadi transaksi narkotika. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan hingga ke areal parkir SPBU Pasar Bengkel Dusun 4 Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Di lokasi ini, BNN mengamankan tiga orang pelaku dan sabu seberat 44 kg. Dari keterangan tiga pelaku tersebut, BNN melakukan pengembangan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Perbaungan Kota, Sergai Walk, Kabupaten Sergai.
Petugas kembali berhasil menangkap enam pelaku lainnya, salah satunya bandar bernama Bambang dan oknum anggota Polri berinisial Aiptu Sh. Tersangka diamankan bersama sabu seberat 6 kg. (Baca 50 Kg Sabu Diamankan BNN di Sergai Bersama 9 Tersangka )
(mcm)