Asyik Ngamar, Empat pasangan Mesum Diamankan Satpol PP
A
A
A
KULONPROGO - Empat pasangan mesum diamankan petugas Satpol PP Kulonprogo dari salah satu hotel yang ada di Pantai Glagah pada razia yang dilaksanakan, Selasa (11/7/2017) malam. Rencananya mereka akan diajukan ke Pengadilan Negeri Wates karena melanggar Perda Kulon Progo No 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.
"Kita menyasar komplek penginapan di objek wisata Pantai Glagah, dan mendapatkan empat pasangan bukan suami istri yg diduga melakukan perbuatan asusila/mesum," ujar Plt Kasatpol PP Kulonprogo Duana Heru.
Keempat pasangan tersebut, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Satuan Polisi Pamong Praja. Rencananya pada Rabu (12/7/2017) mereka akan diajukan ke persidangkan di Pengadilan. "Kita sudah rutin melakukan razia bersama dinas terkait dan polisi," tandasnya.
"Kita menyasar komplek penginapan di objek wisata Pantai Glagah, dan mendapatkan empat pasangan bukan suami istri yg diduga melakukan perbuatan asusila/mesum," ujar Plt Kasatpol PP Kulonprogo Duana Heru.
Keempat pasangan tersebut, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Satuan Polisi Pamong Praja. Rencananya pada Rabu (12/7/2017) mereka akan diajukan ke persidangkan di Pengadilan. "Kita sudah rutin melakukan razia bersama dinas terkait dan polisi," tandasnya.
(sms)