Sempat Kabur, Empat Tahanan Kembali Dibekuk

Rabu, 05 Juli 2017 - 21:54 WIB
Sempat Kabur, Empat Tahanan Kembali Dibekuk
Sempat Kabur, Empat Tahanan Kembali Dibekuk
A A A
MUAROJAMBI - Empat tahanan Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) yang kabur beberapa hari lalu, kembali berhasil diringkus oleh jajaran Polres Muarojambi, Provinsi Jambi.

Keempat tahanan yang kabur tersebut ditangkap petugas saat berada dikawasan Desa Keranggan dan Kedotan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Kapolres Muarojambi AKBP Dedi Kusuma Siregar, mengakui modus tahanan yang kabur dengan merusak ventillasi di atas sel menggunakan gergaji besi.

"Tahanan kabur yang ditangkap tersebut merupakan dalang dari kaburnya para tahanan. Modus mereka dengan merusak jeruji besi di atas tahanan dan kabur lewat lubang ventilasi itu," tuturnya, Rabu (5/7/2017).

Keempatnya, lanjut Kapolres atas nama Sugianto alias Bujang, Andi Putra, Aprika Hidayat dan Hardi Harman

Dalam melakukan aksinya, tambah Kapolres, mereka dibantu oleh Bela Vista istri Sugianto, warga Desa Pematang Jering yang memberikan gergaji saat menjenguk suaminya.

Akibat perbuatannya tersebut, Vista kemudian diamankan petugas. "Vista bisa dikenakan pasal 170 KHUP membantu tahanan kabur dengan ancaman maksimal 6 tahun kurungan penjara," ujar Siregar.

Untuk keempat tahanan tersebut, tukas Kapolres, mereka dikenakan pasal tambahan, karena melarikan diri dan merusak fasilitas negara.

"Mereka juga dikenakan pasal tambahan yakni Pasal 170 KHUP maksimal 6 tahun kurungan penjara," pungkasnnya.

Dalam memburu empat tahanan tersebut, jajaran Polres Muarojambi menurunkan sebanyak 50 anggota gabungan kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Dedi Kusuma Siregar.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7326 seconds (0.1#10.140)
pixels