253 Preman yang Diamankan, 25 Orang Diproses Hukum
Selasa, 13 Juni 2017 - 16:32 WIB
253 Preman yang Diamankan, 25 Orang Diproses Hukum
A
A
A
BANDUNG - Dalam waktu lima hari, sekitar 253 preman diamankan petugas. Dari ratusan preman ini, 25 diantaranya ditindak lantaran ditemukan benda yang mengarah pada tindakan kriminalitas.
"Sebagian kita amankan, ada 25 terpidana, lantaran ditemukan mulai dari sajam, narkotika, curas, dan pencurian. Mereka ini akan diproses dan dikenakan pasal sesuai dengan tindakan dan pelanggarannya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (13/6/2017).
Operasi Ramadniya Lodaya 2017 yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung beserta Jajaran, yang juga dibantu instansi terkait seperti Satpol PP kota Bandung ini dilakukan sejak tanggal 9 Juni 2017 lalu.
Nantinya, ratusan preman yang terjaring ini dikumpulkan di Mapolrestabes Bandung, bagi premanisme yang tak melakukan tindakan kejahatan namun meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian berkoordinasi dengan dinas terkait akan melakukan pembinaan berupa identifikasi, sidik jari, hingga diberikan tausiah keagamaan.
Yang tak melakukan (tindakan kriminal) tapi meresahkan, contoh ngamen, parkir, meminta-minta, kita lakukan pembinaan. Karena tampilan tato, anting, itu membuat resah," katanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Siang tadi sekitar pukul 14.00 anggota gabungan yang di bagi menjadi beberapa tim ini bergerak mulai dari Mapolrestabes Bandung menuju beberapa lokasi keramaian dan rawan kriminalitas di Kota Bandung, seperti terminal, dan stasiun dan titik lainnya.
Beberapa petugas ada yang menggunakan sepeda motor dan mobil. Mereka bergerak sesuai arahan, mengamankan satu persatu orang yang diduga preman dan meresahkan masyarakat.
"Sebagian kita amankan, ada 25 terpidana, lantaran ditemukan mulai dari sajam, narkotika, curas, dan pencurian. Mereka ini akan diproses dan dikenakan pasal sesuai dengan tindakan dan pelanggarannya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (13/6/2017).
Operasi Ramadniya Lodaya 2017 yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung beserta Jajaran, yang juga dibantu instansi terkait seperti Satpol PP kota Bandung ini dilakukan sejak tanggal 9 Juni 2017 lalu.
Nantinya, ratusan preman yang terjaring ini dikumpulkan di Mapolrestabes Bandung, bagi premanisme yang tak melakukan tindakan kejahatan namun meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian berkoordinasi dengan dinas terkait akan melakukan pembinaan berupa identifikasi, sidik jari, hingga diberikan tausiah keagamaan.
Yang tak melakukan (tindakan kriminal) tapi meresahkan, contoh ngamen, parkir, meminta-minta, kita lakukan pembinaan. Karena tampilan tato, anting, itu membuat resah," katanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Siang tadi sekitar pukul 14.00 anggota gabungan yang di bagi menjadi beberapa tim ini bergerak mulai dari Mapolrestabes Bandung menuju beberapa lokasi keramaian dan rawan kriminalitas di Kota Bandung, seperti terminal, dan stasiun dan titik lainnya.
Beberapa petugas ada yang menggunakan sepeda motor dan mobil. Mereka bergerak sesuai arahan, mengamankan satu persatu orang yang diduga preman dan meresahkan masyarakat.
(nag)